Putuskan Kerjasama dengan BPJS, Fraksi PDI-P Balangan Sayangkan Sikap Pemkab

0

KEPUTUSAN Pemkab Balangan tidak melanjutkan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai disayangkan fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Balangan.

PASALNYA, menurut Fraksi PDI Perjuangan yang diketuai Hanil Tamjid, akan mengganggu akses layanan kesehatan yang selama ini diterima masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan keputusan tidak memperpanjang kerjasama ini.  Padahal, anggarannya sudah disahkan dalam APBD 2021,” ujar Hanil Tamjid, Senin (4/1/2020).

Ditambahkan anggota fraksi PDI P lainnya, Ahmad Fauzi, jika alasan pemutusan kerjasama dengan BPJS ini karena tidak ingin mengganggu program kerja bupati terpilih, tentu menjadi tidak logis karena program kerja bupati baru itu nanti ada mekanisme tersendiri.

“Ini kan sudah ada di APBD dan disahkan, tentu tidak logis jika tidak dilaksanakan apalagi ini menyangkut hajad hidup masyarakat luas,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya, menurut Fauzi, berharap ada tindak lanjut oleh Pemkab Balangan akan persoalan ini, supaya masyarakat tidak merasakan dirugikan apalagi kalau sampai pelayanan dasar seperti kesehatan terganggu.

“Kami fraksi PDI P akan membawa persoalan ini menjadi bahan diskusi internal di DPRD Balangan untuk dibahas lebih lanjut,” tegasnya.

Sebelumnya,  BPJS Kesehatan umumkan berakhirnya perjanjian kerjasama antara Pemkab Balangan dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai.

Hal tersebut tertulis pada surat edaran berkop BPJS Kesehatan Nomor 2079/VIII-05/1220 yang beredar di media sosial dan grup aplikasi chatting.

Dalam surat itu, ucapan terimakasih atas pelayanan kesehatan yang telah diberikan fasilitas Mitra BPJS Kesehatan Kabupaten Balangan.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala  BPJS cabang Barabai yang membawahi BPJS Kabupaten Balangan Chohari membenarkan hal tersebut.

Padahal menurut Chohari, pihaknya sudah mengirimkan draft perpanjangan kerjasama tahun 2021 sejak pertengahan November. Kemudian tinggal menunggu tanda tangan persetujuan dari Bupati Balangan.

“Terakhir 29 Desember kami menghadap Bupati Balangan.
Namun pengajuan tanda tangan melewati Sekda yang bertemu langsung dengan Bupati. Sementara pihak BPJS tidak diizinkan turut serta bertemu. Intinya beliau (Bupati Balangan) tidak memperpanjang kerjasama ini,” bebernya.

Atas dasar itulah, lanjut dia, pihaknya  mengirimkan surat ke Rumah Sakit Balangan dan Bupati Balangan bahwa per 31 Desember kerjasama berakhir.

“Jadi bagi warga Balangan yang selama ini iuran kepesertaan BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah daerah,  harus mendaftarkan diri atau mengganti segmen kepesertaan menjadi mandiri serta membayar premi dan bulanan BPJS mandiri agar bisa menjadi peserta BPJS aktif lagi,” bebernya.

Terakhir, pihaknya kata Chohari, berharap pada masa jabatan Bupati Balangan yang baru nantinya, kerjasama Pemkab Balangan dengan BPJS Kesehatan melalui UHC kembali berlanjut.

Sekedar untuk diketahui, peserta BPJS di Balangan dari seluruh total masyarakat Balangan terdiri dari peserta PBI-APBD atau PD Pemda Kabupaten Balangan adalah sejumlah 76.551 peserta sedangkan sisanya merupakan peserta BP-PP Pemerintah, BP, PBI APBN, PBPU-WNI, PPU- BUMD 163, PPU-Eks Askes, PPU-Polri, PPU-Swasta 3.204 dan PPU-TNI.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.