Praktik Prostitusi di Banjarmasin Marak Terjadi, Ibnu Sina Sebut Catatan Buruk Akhir Tahun

0

TRANSAKSI prostitusi online maupun konvensional di Kota Banjarmasin masih marak terjadi. Ironinya, tidak sedikit dari kalangan anak di bawah umur turut terlibat di dalamnya.

AMBIL
contoh, kasus belakangan yang sempat heboh. Seorang perempuan berusia 14 tahun ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar Hotel Mira Banjarmasin, Jalan Haryono MT, Senin (28/12/2020) lalu.

Mirisnya, jasad perempuan di bawah umur itu ditemukan dalam kondisi berdarah di bagian wajah. Ia ditemukan dalam kamar bernomor 308 beserta bercak darah pada bagian dinding kamar.

BACA : Ada Kasus Covid-19, Sekolah Wajib Berhentikan Belajar Tatap Muka

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku miris atas kejadian tersebut. Menurutnya, kondisi ini menjadi catatan buruk bagi Kota Banjarmasin di akhir tahun.

“Ini menjadi catatan buruk sebenarnya, jelang akhir tahun ada kejadian semacam ini,” ungkapnya, Rabu (30/12/2020).

Ibnu juga mengaku telah mengintruksikan SKPD terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kota Banjarmasin untuk menelusuri latar belakang korban anak di bawah umur tersebut.

Kejadian ini menjadi pelajaran. Ia meminta seluruh pengelola hotel untuk lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir praktik prostitusi di ibukota Kalsel.

BACA JUGA : Lima Bocah Korban Prostitusi Online Di Kaltim Berhasil Dibawa Pulang Ke Banjarmasin

“Yang menginap itu harus dengan ketentuan. Misalnya, memperlihatkan kartu tanda pengenal, kemudian kalau beda jenis, memang harus suami istri,” tegasnya.

Di samping itu, Ibnu menyatakan, pengawasan oleh Pemko melalui Satpol PP Banjarmasin akan ditingkatkan. Terlebih lagi menjelang perayaan pergantian tahun, yang banyak ditemukan kasus serupa.

“Pengawasan akan dilakukan Satpol PP, apalagi menjelang pergantian tahun, karena dikhawatirkan terjadi kejadian yang tak diinginkan,” ujarnya.

Orang nomor satu di tubuh PemkoT Banjarmasin ini juga meminta para orang tua untuk lebih ketat menjaga anak mereka.

“Tolong dijaga anak kita, terutama yang masih sekolah. Jangan sampai justru nanti ada indikasi anak ini tidak sekolah, tapi disuruh bekerja,” imbaunya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Satpol PP Banjarmasin berjanji melakukan penelusuran terhadap hotel tempat kejadian berlangsung.

Teguran keras hingga pencabutan izin usaha pun siap menanti jika pengelola hotel terbukti bersalah alias tidak melarang adanya kegiatan transaksi prostitusi di hotel tersebut.

“Dari Disbudpar dibantu Satpol PP akan menelusuri ini. Jika terjadi pelanggaran, kita berikan teguran bahkan sampai pencabutan izin,” ucapnya.

Sementara, Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ikhsan Alhaq, berjanji akan menelusuri hal ini. Ia katakan bakal memanggil pihak pengelola hotel untuk diminta keterangan.

Ikhsan menduga, ada terjadi penyalahgunaan kamar oleh pengunjung, antara yang mengurus chek in dengan yang meniduri kamar hotel tersebut. “Sehingga pihak hotel kesulitan mendeteksinya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.