Penuhi Panggilan Kepolisian, Anang Rosadi: Tidak akan Mundur

0

AKTIVIS Anang Rosadi Adenansi memenuhi panggilan klarifikasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Jum’at (11/12/2020) sore.

PEMANGGILAN ini imbas dari postingan di akun Facebook Anang Rosadi yang buka suara, atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dalam kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Anang Rosadi datang bersama belasan pengacara dari Perkumpulan Pengacara & Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), yang mendampingi kasus tersebut.

Akan tetapi, Anang Rosadi urung memberikan klarifikasi, disebabkan penyidik Ditreskrimsus berada di luar kota.

Anang menyatakan kedatangannya sebagai bukti bentuk tanggung jawab, atas apa yang disampaikannya melalui media sosial.

“Saya bertanggung jawab terhadap apa yang saya ucapkan, dan apa yang diucapkan saya tidak akan menarik, karena keluar dari hati nurani saya pribadi,” ujar Anang.

Dia mengatakan pendapat yang disampaikan berdasarkan niat baik, demi kebaikan bangsa, bukan sebab lain.

“Saya berterima kasih terhadap pemanggilan ini, agar persoalan bisa clear, saya tidak terbiasa bermain belakang, saya biasa bermain depan,” ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Lantas apa latar belakang pendapat yang disampaikannya? Anang merasa ada beragam kejanggalan atas peristiwa tewasnya enam Laskar FPI, oleh karena itu Presiden dan Wakil Presiden RI untuk melakukan introspeksi diri, terhadap keadaan negara yang terjadi sekarang.

BACA JUGA : Babak Baru Kasus Diananta Putra Sumedi

“Tidak bisa beliau diam atas peristiwa yang terjadi, itu yang saya maksudkan,” lugas Anang Rosadi.

Dia menyebut tidak akan menarik ucapannya, dan siap menerima konsekuensi apapun.

Imbas dari kasus ini, Anang berniat untuk mengajukan Judicial Review terhadap Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), salah satu sadar pemanggilannya. Disisi lain, dia menyanggah pemanggilannya bentuk kriminalisasi aktivis.

Di tempat yang sama, Aspihani Ideris kuasa hukum Anang Rosadi menuturkan siap pasang badan atas kasus yang menimpa kliennya.

“Pada hari ini kami menghadirkan ada 28 advokat, sebelumnya ada kawan-kawan yang meminta gabung sekitar 100an advokat,” kata Aspihani.

Dia tidak mengetahui waktu undangan klarifikasi lanjutan, setelah pada hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel sedang berada di luar daerah.

“Para anggota mereka masih kebanyakan berada di luar, untuk pengamanan proses hasil pemilihan kepala daerah yang ada di Kalsel ini,” tutup Aspihani Ideris. (Jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.