PEMBATASAN lajur untuk pesepeda di ruas Jalan Achmad Yani mulai kilometer 2 hingga kilometer 6 Banjarmasin, masih menuai pro dan kontra. Ini karena, posisi stick cone (pembatas) yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin terkesan dipaksakan.
ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi menilai pemasangan stick cone yang awalnya dulu hanya berupa garis marka warna hijau untuk pesepeda sangat dipaksakan.
“Tanpa ada laporan, kajian dan komunikasi dengan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin sebagai mitranya, justru langsung dipasang. Walaupun, informasinya itu sudah mendapat rekomendasi Forum Lalu Lintas Kota Banjarmasin,” ucap Sukhrowardi kepada jejakrekam.com, Selasa (1/12/2020).
Legislator Golkar ini menegaskan posisi Jalan Achmad Yani merupakan ruas protokol dan tingkat kepadatan lalu lintasnya sangat tinggi, dengan tingkat kecepatan pengendara lebih laju dibanding ruas jalan lainnya.
“Apalagi, kontur jalan di Jalan A Yani juga bergelombang. Jelas, keberadaan stick cone itu sangat mengganggu, bahkan mempersempit ruas jalan protokol,” ucap Sukhrowardi.
Menurut dia, jika alasannya untuk memfasilitasi komunitas pesepeda, tentu jumlahnya juga tidak terukur. Sebab, kata Sukhrowardi, hingga kini belum ada data valid berapa banyak pengguna sepeda di Banjarmasin yang aktif lalu lalang di jalan.
“Karena jumlahnya tidak terukur, jelas dipaksakan dan bahkan bisa menimbulkan kerawanan baru dari bahaya arus lalu lintas. Apalagi, pakai stick cone segala,” ucap Sukhrowardi.
Ia menyarankan untuk dicarikan alternatif lain, atau jika untuk lajur pesepeda cukup menggunakan tanda garis atau marka hijau seperti lazimnya yang diterapkan di kota-kota besar.
“Coba dianalisis jauh lebih efektif, bandingkan tetap pakai line atau garis atau pakai stick cone, mana yang jauh lebih bagus. Makanya saya sarankan perlu kajian mendalam,” cetus Sukhrowardi.(jejakrekam)