Pastikan Bebas Covid-19, 828 Petugas KPPS Dua Kelurahan di Teweh Tengah Ikuti Rapid Test

0

SEBANYAK 828 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban di dua Kelurahan yaitu Kelurahan Melayu dan Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara mengikuti rapid test Covid-19 di Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (1/12/2020).

TES cepat dilakukan KPU Kabupaten Barito Utara agar dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di tengah pandemi Covid 19, lebih aman. Ini agar, seluruh penyelenggara mulai dari tingkat KPU hingga KPPS wajib mengikuti rapid test demi mendapat keterangan bebas dari Covid-19.

Ketua Panita Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Melayu Rois Aulia mengatakan kegiatan rapid test Covid-19 ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Rapid test ini mutlak dilakukan agar di dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020, nantinya semua petugas harus sehat dan bebas dari terkonfirmasinya Covid-19,” ucap Rois Aulia.

BACA : Ribuan Anggota KPPS Tiga Kecamatan Jalani Rapid Test Covid-19 di Puskesmas Cempaka

“Jadi semua petugas KPPS dan petugas ketertiban ini, sebelum mengikuti bimtek harus dirapid terlebih dahulu. Sebab, kami mau semuanya berjalan lancar, jangan sampai ada yang terkonfirmasi,” kata Rois.

Menurut dia, sebelumnya petugas lainnya telah mengikuti prosedur tersebut, dan kini giliran petugas KPPS dan petugas ketertiban atau linmas wajib pula mengikuti rapid test.

Dalam kegiatan rapid test ini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Barito Utara dan pihak terkait. Rapid test bagi petugas KPPS dan petugas ketertiban ini melibatkan 10 tenaga kesehatan.

BACA JUGA : Takut Terpapar, Orang Titipan di Rumah Singgah Wajib Rapid Test Covid-19

“Rapid test untuk Kelurahan Melayu dilaksanakan pada pagi dan diikuti sebanyak 441 petugas KPPS dan petugas ketertiban. Sedangkan untuk Kelurahan Lanjas diikuti sebanyak 387 petugas KPPS dan petugas ketertiban dilaksanakan setelah Kelurahan Melayu,” paparnya.

Untuk diketahui, jumlah petugas KPPS itu sendiri terdiri dari tujuh orang ditambah dua petugas petugas ketertiban (linmas) di setiap TPS yang ada di Kecamatan Teweh Tengah. Jumlah petugas KPPS dan petugas ketertiban se-Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 1.089 orang.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.