UU Ciptaker Diyakini Sejumlah Pengusaha dan Pelaku UMKM Tingkatkan Perekonomian

0

DENGAN adanya kebijakan dari pemerintah terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu, membuat sejumlah para pelaku usaha optimis perekonomian masyarakat di Banua bakal meningkat.

HAL
tersebut diungkapkan oleh Satria, salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kaca dan aluminium di Banjarmasin. Bahkan dirinya menyambut baik dengan adanya UU tersebut.

“Keputusan pemerintah dengan kebijakannya Omnibus Law sudah tepat. Saya yang juga sebagai pelaku UMKM di Kalsel optimis perekonomian dapat semakin membaik di tengah pandemi COVID-19,” ungkapnya, Rabu (4/11/2020).

BACA : Diyakini Meningkatkan Perekonomian, Sejumlah Pelaku UMKM Sambut Baik UU Ciptaker

Dirinya juga merasa dimudahkan dalam bekerja tanpa urusan regulasi perizinan yang panjang. Walaupun dirinya tahu bahwa UU Ciptaker tersebut ada menuai pro dan kontra.

“Kalau sudah izin dipermudah, modal jadi bisa diperbanyak dan bisa membuka usaha baru lagi, semoga ini menjadi hal yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, hal serupa juga diungkapkan oleh Ari, pemilik Bengkel Royal Banjarmasin. Dirinya berharap perekonomiannya dapat meningkat, sehingga bisa merangkul para pekerja bekerja ditempatnya.

“Kita bisa rekrut karyawan apabila usaha kita meningkat, khususnya saat pandemi covid-19,” katanya.

Sekedar diketahui pemerintah memiliki sejumlah pertimbangan matang terkait pembuatan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Di antaranya mencegah perpindahan lapangan kerja ke negara lain, meningkatkan daya saing pencari kerja, menekan angka pengangguran serta meningkatkan produktivitas guna mengangkat status perekonomian Indonesia ke level lebih tinggi dari saat ini sebagai negara berkembang.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja telah merangkul semuanya baik dari sisi pengusaha maupun karyawan atau pekerja,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.