Debat Publik Perdana Pilwali Banjarmasin: Empat Kandidat Bakal Saling Pamer Visi-Misi

0

DEBAT publik pertama calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin 2020 dimulai pada Jumat (30/10/2020) malam nanti. Kegiatan ini akan di gelar di studio 2 dan disiarkan secara langsung di TVRI (Televisi Republik Indonesia).

SELAIN di stasiun tv nasional, debat empat pasangan calon Pilwali Banjarmasin 2020 juga bisa dinikmati warga melalui live streaming media sosial Kanal YouTube TVRI Kalsel dan instagram @kpukotabanjarmasin.

Pada debat pertama ini, Komisioner KPU Kota Banjarmasin, M Taufiqurrakhman, menerangkan bahwa keempat paslon diminta untuk adu gagasan terkait visi-misi dan program yang digaungkan.

“Supaya masyarakat pun tahu visi misi dan program dari masing-masing paslon. Dan tim penyusun materi sudah mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan terkait,” ujar Taufiqurrakhman.

Debat pertama sendiri akan dipandu oleh moderator dari akademisi ternama sekaligus mantan Komisioner KPU RI, yakni Andri Tenri Sompa.

Pada sesi pertama, masing-masing paslon akan menyampaikan atau memaparkan visi misi dan programnya, kemudian selanjutnya ada sesi pendalaman.

Dan pada sesi pendalaman materi ini, masing-masing paslon nantinya akan mengambil amplop yang sudah berisi pertanyaan, kemudian menjawabnya.

Kemudian pada sesi selanjutnya akan dilaksanakan debat, namun mengambil bola secara acara berisi nomor paslon.

Sebagai contoh, paslon nomor urut 1 saat mengambil bola mendapat nomor urut 3, maka paslon nomor urut satu pun akan melemparkan pertanyaan kepada paslon nomor urut 3.

Setelah itu paslon penanya pun nantinya akan diberi kesempatan untuk menanggapi jawaban dari paslon yang ditanya. 

Kemudian pada sesi selanjutnya, masing-masing paslon pun akan diberi kesempatan untuk menyampaikan closing statment.

“Debat dimulai pukul 20.00 hingga 22.30 Wita dan waktu bersih untuk debatnya 120 menit saja,” masih kata Taufiq.

Perlu diketahui, debat publik kandidat calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin 2020 ini digelar secara terbatas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, hanya kandidat dan empat perwakilan tim kampanye masing-masing paslon yang boleh berada di ruang debat. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.