Tekan Penyebaran Covid-19, Balangan Keluarkan Himbauan Bersama

0

MENYIKAPI serta mencegah penyebaran Covid-19 terlebih saat memasuki peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad Saw, Polres Balangan mengelar Rakor bersama pemerintah daerah Balangan dan stakeholder terkait lainnya.

HADIR
dalam rakor yang digelar di Aula  Pesat Gatra Balangan, beberapa waktu lalu ini Plt Bupati Balangan H Syaifullah, Kejari Balangan, Ķepala Pengadilan Paringin, Kepala Kantor Kemenag Balangan, MUI, FKUB  serta tokoh agama dan masyarakat Balangan.

Rakor yang mengambil Tema Gelar Rapat Koordinasi dalam rangka menghadapi kegiatan keagamaan dan kegiatan masyarakat lainnya pada masa pandemi Covid-19 ini langsung dipimpin Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid.

Plt Bupati Balangan H Syaifullah menyampaikan, rakor ini mempunyai peran penting dalam menyamakan persepsi bersama dalam menghadapi Covid-19 saat perayaan hari besar keagamaan.

“Apalagi menjelang bulan Maulid ini, masyarakat biasanya memang memiliki tradisi untuk melaksanakan kegiatan di rumah maupun di Masjid, tetapi mengingat penyebaran Covid-19 yang belum stabil di Bumi Sanggam dan beberapa waktu kebelakang masih ditemukan banyaknya kegiatan masyarakat yang dilaksanakan dengan tidak mematuhi Protokol Kesehatan, maka dari itu kita semua hari ini duduk bersama untuk mencari jalan tengah dari ini semua,” ujar Plt Bupati.

Sedangkan Kapolres Balangan , AKBP Nur Khamid menyampaikan, rakor ini menekankan jika pentingnya semua elemen untuk menyatukan gerakan dalam menyikapi pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kita tidak bisa menghadapi Covid-19 ini secara sendiri-sendiri, namun haru secara bersama-sama,” bebernya.

Dalam rakor tersebut, juga turut dibahas berbagai hal terkait upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19, tak terkecuali persoalan terkait budaya perayaan mauled oleh masyarakat Balangan.

Dalam Rakor ini juga dikesepakati secara bersama tentang pedoman pelaksanaan kegiatan Keagamaan, acara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), acara kebudayaan dan membuat Himbauan Bersama.

Himbauan tersebut yakni, pertama Kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) seperti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Tahun Baru Islam, Isra Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Acara Kegiatan Agama yang lain, Acara Perkawinan, Acara Kebudayaan, agar dilaksanakan secara sederhana dan tidak mengundang orang dari luar lingkungan.

Kedua, dalam setiap kegiatan elalu menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penularan Covid-19. Ketiga, melakukan jaga jarak (minimal 1 meter), menghindari kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, berpelukan, dan lain sebagainya.

Keempat, makanan yang dihidangkan agar disajikan dalam bentuk kotakan. Kelima, bagi yang tidak sehat, untuk tidak mengikuti kegiatan. Keenam, menyiapkan alat Protokol Kesehatan (masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer). Terakhir, himbauan ini berlaku mulai tanggal dikeluarkan sampai dengan adanya perubahan.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.