Kampanye Daring Pilwali, Hanya 1 Paslon Tak Andalkan Akun Medsos Pribadi

0

KEGIATAN berkampanye kontestan Pilwali Banjarmasin 2020 dipastikan bakal berbeda. Sebab di tengah pandemi ini, para pasangan calon diminta untuk membatasi diri, khususnya dalam berkampanye lewat tatap muka.

ATAS hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin pun turut mengatur mekanisme kampanye di media sosial. Para paslon hingga tim kampanye diminta untuk melaporkan akun medsos resmi mereka kepada KPU.

Bukan tanpa alasan. Pasalnya, mekanisme tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2020. Aturan tersebut merupakan perubahan dari PKPU 4/2017.

“PKPU Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang kampanye merupakan pengganti PKPU Nomor 4 Tahun 2017, dimana konstruksinya adalah dalam keadaan normal,” kata Komisioner KPU Banjarmasin, M Taufiqqurakhman, Rabu (30/9/2020).

BACA JUGA: Beda Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif, Ini Paparan Ahli Pidana ULM

Tak hanya sampai di situ. Rupanya pihak penyelenggara Pilkada di ibukota Kalsel itu pun harus membatasi jumlah akun medsos dari setiap paslon. Yakni maksimal 20 akun yang boleh menggunakan aplikasi medsos apapun.

Berdasar catatatan KPU Banjarmasin, keempat kontestan yang akan berlaga di Pilkada sudah mendaftarkan akun medsos.

Seperti pasangan Abdul Haris Makkie-Ilham Nor, misalnya. Paslon nomor urut 01 itu melaporkan ada 8 akun medsos resmi untuk berkampanye.

Di antaranya ada akun medsos pribadi kontestan masing-masing, baik Haris maupun Ilham sendiri.

Selanjutnya paslon nomor urut 02 yang tercatat punya 12 akun medsos. Tak jauh berbeda dengan paslon 01, kubu petahana juga memakai medsos pribadinya untuk berkampanye.

Lalu ada paslon 04 yang melaporkan 7 akun medsos mereka. Berbeda dengan kedua pasangan di atas, Ananda-Mushaffa Zakir justru tak mengandalkan akun medsos pribadi sebagai media kampanye.

Terakhir, ada paslon nomor 03, Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy. Paslon dari jalur independen ini punya 6 akun medsos. Namun dari keenam akun tersebut, terpantau hanya Habib Ali yang mengandalkan medsos pribadinya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.