Diprediksi Membludak, KPU Banjarmasin Batasi Jumlah Massa Saat Pendaftaran Calon Walikota-Wakil

0

KANTOR Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin dipastikan bakal ramai didatangi massa selama tiga hari ke depan. Sebab, momen pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020 bakal dibuka pada Jumat (4/9/2020) besok.

MEKANISME hingga aturan pembatasan pun telah disiapkan oleh pihak KPU. Mengingat, saat ini ibukota Kalsel masih dalam bayang-bayang Covid-19. Mengharuskan setiap lembaga untuk patuh protokol kesehatan.

Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, berkata saat masa pendaftaran pada 4 sampai 6 September mendatang, bakal pasangan calon yang mendaftar dan masuk ke ruangan akan dibatasi.

Rahmi menyebut maksimal massa yang boleh masuk ke kantor KPU hanya sebanyak 10 orang. Misalnya seperti, bakal paslon, dua orang tim sukses dan dua dari pimpinan partai politik.

“Nanti akan kita ID Card untuk orang-orang yang boleh masuk. Sore ini kita akan evaluasi,” jelas Rahmi saat dijumpai awak media di kantor KPU Banjarmasin, Kamis (3/9/2020).

BACA JUGA: Zona Merah Covid-19 Di Banjarmasin Tersisa 6 Kelurahan, Bulan Depan Corona Ditarget Terkendalikan

Bukan hanya itu, jika seandainya bakal paslon membawa para pendukung, Rahmi menegaskan bahwa pendukung ini tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan. Alias hanya menunggu di luar

Kendati demikian, pihaknya telah menyiapkan layar besar di depan kantor KPU Banjarmasin. Fungsi layar tersebut agar para pendukung bisa menyaksikan secara langsung jagoan politiknya mendaftar sebagai kontestan di ajang lima tahunan

“Boleh membawa pendukung tapi tunggu diluar,” imbuhnya.

BACA JUGA: Para Pelanggar Perwali Banjarmasin Didata, Jika Bandel Baru Dikenakan Sanksi Denda

Di samping itu, Rahmi menegaskan, bakal pasangan calon yang akan mendaftar nanti wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari hasil tes Swab.

Apabila nantinya ada salah satu paslon yang terkonfirmasi positif, Rahmi bilang boleh diwakilkan, namun surat keterangan tersebut tetap diwajibkan dibawa sebagai bukti.

“Surat itu jadi dasar nanti bagi yang negatif. Karena harus ada yang ditandatangani bakal calon,” terangnya.

Untuk diketahui, mengutip dari data rekapitulasi yang diterima jejakrekam.com oleh KPU Banjarmasin, rupanya bakal calon lain sudah dijadwalkan bakal mendaftar.

Seperti petahana Ibnu Sina yang berpasangan dengan Arifin Noor, dijadwalkan mendaftar pada Jumat (4/9/2020) pagi. Berbarengan dengan pasangan dari jalur independen, Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Al Habsy yang kabarnya juga mendaftar pada besok pagi.

Sementara, Abdul Haris Makkie dan Ilham Noor berencana mendaftar ke KPU Banjarmasin pada hari Jumat (4/9/2020) pukul 14.00 Wita.

Sedangkan pasangan Ananda-Mushaffa Zakir, direncanakan bakal mendaftar sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020 pada Sabtu (5/9/2020) pukul 14.00 waktu setempat. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.