Program PTSL, BPN Balangan Keluarkan 7500 Sertifikat

0

MELALUI program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, melantik tim Pengumpulan Data Pertanahan (Puldatan), bertempat di halaman Kantor Pertanahan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Selasa(01/09/2020).

KEPALA Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Balangan Roni L.P. Sitanggang, mengatakan pihaknya di seluruh lokasi melaksanakan program PTSL.

“Kegiatan ini adalah klasifikasi PTSL yang berbasis partisipasi masyarakat, dimana kita kukuhkan kepada ASN di kantor pertanahan serta lurah dan kepala desa yang lokasinya masuk di PTSL tahun 2020,” ujarnya.

BACA : BPN Balangan Gencar Sampaikan Progran PTSL

Ditargetkan sebanyak 75.000 sertifikat hak atas tanah di Kabupaten Balangan. “Jadi, melalui ini kami sampaikan kepada masyarakat Balangan yang Desanya masuk dalam PTSL tahun 2020 untuk tanah-tanahnya disertifikatkan,” ujarnya.

Lanjut, dari kegiatan ini petugas BPN Balangan akan turun tangan melakukan pengukuran tanah sebanyak 30.000 bidang tanah yang dilaksanakan mulai September dan berakhir di Bulan Desember 2020.

“Ini peluang yang baik dan sangat langka, karena ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada masyarakat, jadi belum tentu tahun depan ada lagi kegiatan seperti ini,” ungkapnya.

Roni berharap, agar masyarakat Balangan melalui kepala desa atau lurah untuk mensertifikatkan tanahnya, jangan lagi ditunda-tunda karena ini berakhir di bulan Desember 2020 saja.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.