Dibuka 4 September 2020, Tahapan Pendaftaran Pilkada Kalsel Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akan membuka pendaftaran pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 pada tanggal 4 hingga 6 September Tahun 2020. Dalam pelaksanaannya, seluruh paslon diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

HAL itu ditegaskan Komisioner KPU Provinsi Kalsel, Edy Ariansyah. Ihwal pelaksanaan protokol kesehatan, menurut Edy, secara spesifik diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2020.

Salah satu teknis yang diatur yaitu berkas-berkas syarat pendaftaran paslon yang disampaikan kepada KPU nantinya wajib dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair.

BACA JUGA: Bawaslu Dan KPU Banjarmasin Perkuat Sinergisitas

“Semua harus dibungkus, karena saat diterima oleh petugas KPU berkas-berkas ini dan akan disemprot dengan disinfektan,” ujar Edy di Banjarmasin, Rabu (12/8/2020).

Para petugas partai atau gabungan partai politik yang datang mendaftarkan paslonnya ke markas KPU juga diminta untuk membawa dan menggunakan alat tulis sendiri, serta tidak berjabat tangan.

Jumlah petugas partai atau gabungan partai politik yang diperbolehkan ikut datang menyampaikan berkas-berkas syarat pendaftaran paslon pun dipastikan akan dibatasi.

“Ini akan kami masih akan komunikasikan dan musyawarahkan dengan para stakeholder dan parpol berapa orang maksimal yang boleh diajak datang ke KPU saat pendaftaran paslon,” jelasnya.

BACA JUGA: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kalsel Bahas Empat Agenda Sekaligus

Hal lainnya yang sudah pasti akan dilaksanakan yaitu penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh seluruh petugas KPU, pengaturan jarak dan antrean penyerahan berkas, penyediaan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.

Penapisan (screening) juga akan dilaksanakan mulai di pintu gerbang Kantor KPU Provinsi Kalsel di Jalan A Yani kilometer 3,5 Banjarmasin. Bagi tamu yang suhu tubuhnya dideteksi mencapai 37,3 derajat celcius tidak akan diperkenankan masuk ke area Kantor KPU. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.