Rifqinizamy Prihatin Ketergantungan Fiskal Kalsel Sangat Tinggi Terhadap Pemerintah Pusat

0

ANGGOTA Komisi V DPR RI HM Rifqinizamy Karsayuda bersiturrahmi dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan, Rabu (10/6/2020).

SECARA garis besar, keduanya memiliki kesepahaman pandangan terkait tingginya ketergantungan keuangan daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota se-Kalsel terhadap sumber pendanaan pusat (APBN).

“Bang Thornanda menyampaikan, dari 100% dana APBD, lebih kurang 80% adalah dana pusat dalam berbagai model dan sumber pendanaan, seperti DAU, DAK dan lainnya, hanya 20% sampai 25% yang murni dari daerah,” kata Rifqi.

Baginya, posisi demikian sangat memperihatinkan, sebab kemampuan daerah mencari pendapatan asli daerah belum maksimal. “Pada wilayah lain, otonomi daerah sejatinya belum berlangsung dengan baik di Banua. Ini tugas kita semua mencari jalan keluarnya” ujar politikus PDIP ini.

Sebagai anggota DPR RI, Rifqi menyatakan, berkepentingan memastikan data dan mencarikan solusi atas soal ini. Menurutnya, kewenangannya dalam bidang penganggaran di APBN harus berkontribusi nyata bagi Banua.

“Saya ingin memastikan hal ini dengan BPK, agar dalam melaksanakan fungsi anggaran bisa maksimal, terutama untuk mengalokasikan dana APBN ke Kalsel, baik melalui penganggaran proyek Pusat di daerah, maupun “ploting” DAK, khususnya DAK infrastruktur yang menjadi bidang kami di Komisi V DPR RI” ucap Ketua HKTI Kalsel ini.

Rifqi berharap gubernur, bupati dan walikota serta DPRD provinsi, kabupaten dan kota sama-sama berikhtiar menggeser tren ketergantungan keuangan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.

“Beberapa daerah bahkan mampu 80% sumber keuangannya dari PAD-nya, pusat hanya 20%. Dengan pola begini, kita bisa lebih memberi porsi bagi APBN untuk melakukan berbagai pembangunan di Kalsel, tanpa melalui skema memasukkan dana ke APBD sebagaimana yang terjadi selama ini,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.