Jadi Syarat Perjalanan Dinas, Anggota DPRD HSS Ikut Rapid Test Massal

0

SEBANYAK 30 anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalani rapid test massal Covid-19 di Ruang Wakil Ketua II DPRD HSS, Kandangan, Selasa (9/6/2020).

TAK hanya para wakil rakyat lintas fraksi, tiga sopir pimpinan DPRD HSS pun juga turut dicek antibodinya apakah reaktif atau tidak terhadap Covid-19.

“Kalau nantinya hasil rapid test ini, ada yang reaktif maka harus menjalani isolasi mandiri sembari menunggu hasil swab apakah positif atau tidak terjangkit Covid-19,” Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi kepada awak media di Kandangan, Selasa (9/6/2020).

BACA : Takut Dikarantina di Daerah Zona Merah Covid-19, DPRD Kalsel Akhirnya Tunda Kunker

Ia mengungkapkan hasil rapid test ini bisa dipakai anggota DPRD HSS untuk melakukan perjalanan dinas, hal ini sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

“Sebab, syaratnya harus mencantumkan hasil rapid test dan tes swab untuk bisa melakukan perjalanan dinas,” ucap politisi PKS ini.

BACA JUGA : Pemkab HSU Jalankan Rapid Test Massal, 121 ASN Dinyatakan Reaktif

Senada itu, Wakil Ketua II DPRD HSS HM Kusasi menambahkan rapid test sangat penting dilakukan untuk memberi jaminan apakah tidak terjangkit atau tidak virus Corona.

“Bukan hanya untuk persyaratan tugas dewan, tapi juga untuk aktivitas keseharian di kantor. Apalagi, biasanya dewan juga melakukan tugas di luar kantor bertemu dengan banyak pihak,” kata legislator Golkar ini.(jejakrekam)

Penulis Iwan S
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.