Akibat Pandemi, Jumlah TPS di Banjarmasin Diperbanyak Menjadi 1.199 Buah

0

PANDEMI virus Corona (Covid-19) yang dikhawatirkan masih mengancam hingga hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang, membuat jumlah pemungutan suara (TPS) bertambah.

AWALNYA pada Pemilu 2019 di Banjarmasin tercatat ada 1.150 TPS diperkirakan bertambah menjadi 1.199 TPS. Ada penambahan 49 TPS baru untuk mengantisipasi membludaknya pemilih pada hari pemungutan suara.

Usulan ini diajukan Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Anggaran Hibah Pilkada tahun 2020 di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.

Di hadapan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama jajarannya, Rahmiyati mengungkapkan jumlah pemilih kini dibatasi tiap TPS, akibat pandemi Covid-19.

BACA : Songsong New Normal, KPU Susun Sistem Kerja di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut dia, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) KPU bersama pemerintah pada 3 Juni 2020, disepakati jumlah pemilih setiap TPS di masa pandemi dibatasi hanya 500 pemilih. Ini berarti, harus dipetakan kembali jumlah TPS yang dibutuhkan di Banjarmasin.

Perhitungan KPU secara global dibutuhkan dana mencapai Rp 650.982.150 untuk penambahan 49 TPS baru. Rahmiyati menyebut hal itu akan disiasati pihaknya dengan melakukan efisiensi atau restrukturisasi anggaran hibah dari pemerintah kota.

“Ada beberapa anggaran yang direvisi atau dipangkas. Seperti, anggaran kegiatan sosialisasi yang melibatkan banyak orang, advokasi hukum dan perjalanan dinas,” urai Rahmiyati.

Walikota Ibnu Sina pun mendukung upaya efisiensi anggaran dana hibah demi suksesnya penyelenggara pilkada serentak pada awal Desember 2020 nanti dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA : Pilkada Dengan Protokol Kesehatan, KPU Kalsel Perlu Tambahan Rp 60 Miliar

Menurut dia, efisiensi anggaran yang akan diterapkan KPU dengan memangkas beberapa dana kegiatan untuk memuluskan penambahan 49 TPS patut diapreasiasi.

Dalam rapat yang juga dihadiri jajaran Bawaslu Banjarmasin juga membahas soal pengadaan alat pelindung diri bagi petugas di TPS dan KPU Banjarmasin. Untuk APD dananya akan dianggarkan melalui APBN melalui mata anggaran KPU RI.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.