Satpol PP Balangan Minta Masyarakat Taati Himbauan Pemerintah

0

KEPALA Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Balangan terkait himbauan pemerintah tentang adanya wabah Covid-19, beberapa waktu lalu.

RAKHMADI menjelaskan, dalam menindak-lanjuti warung yang buka di siang hari, pihaknya memiliki perda yang mengatur  kesucian di bulan Ramadan.

“Dimana perda No 6 Tahun 2005, jadi seluruh warga yang berjualan tidak boleh buka di siang hari kecuali mulai jam 16.00 wita,” jelasnya.

Ia menambahkan, semisal ada warung yang masih buka jelas akan ditegur, kalau masih buka juga barangnya akan disita, serta dibuatkan BAP sampai kepersidangan. Rakhmadi menambahkan, terkait warung malam selalu dikontrol, dan tidak ada lagi warung yang buka.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, yaitu harus taat kepada pemerintah, khususnya Kabupaten Balangan terkait imbauan bapak bupati mengenai Covid-19. “Yaitu jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan menggunakan masker bila keluar rumah.” imbaunya. Mari masyarakat bersama-sama menghargai aturan ataupun himbauan yang sudah dibuat oleh pemerintah.(jejakrekam)

Pencarian populer:biografi bapak rakhmadi yusni balangan
Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.