Tutup Toko Lebih Awal, Sebagian Warga Banjarmasin Masih Taat Aturan PSBB

0

KETAATAN warga Banjarmasin untuk mematuhi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih belum maksimal. Hanya ada beberapa kawasan pertokoan di Banjarmasin yang patuh terhadap model pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) itu.

BEBERAPA pedagang di kawasan Pasar Cempaka Baru, Jalan Pasar Baru Banjarmasin pun memilih tutup toko tepat pada pukul 14.00 Wita. Ini karena, kawasan ini bukan termasuk pasar induk yang menyediakan bahan pokok bagi warga.

Pemilik Toko Seiko, Pasar Cempaka Baru, H Alan Muhammad mengungkapkan PSBB sebenarnya sangat baik untuk menekan angka kasus virus Corona agar Banjarmasin tak lagi zona merah Covid-19.

“Ya, kami mendukung. Makanya, kami tutup toko lebih awal, kalau hari biasanya bisa tutup toko pada pukul 17.00 Wita, dipercepat jadi pukul 14.00 Wita,” ucap H Alan Muhammad kepada jejakrekam.com, Sabtu (25/4/2020).

BACA : Jam Malam Dimulai, Jalan Dipagar Besi, Kepala Dishub Usul Banjarmasin Dikunci Mati

Mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin asal PPP periode 1992-1997 ini mengungkapkan perlu edukasi yang baik untuk warga agar bisa memahami apa itu PSBB. Yang mengemuka diakui H Alan Muhammad, justru terkesan sangar dengan kehadiran ‘polisi India’ ala Satpol PP Banjarmasin.

“Selama ini, justru kawasan di pasar yang menjadi tempat berkumpul banyak orang terkesan dibiarkan tanpa ada edukasi dari pihak terkait. Padahal, di kawasan pasar justru paling berpotensi terjadinya penyebaran virus Corona,” kritik H Alan Muhammad.

Memasuki hari kedua penerapan PSBB di Banjarmasin, suasana pusat kota memang sedikit lengang. Bahkan, beberapa pertokoan pun tutup, khususnya para pedagang makanan dan minuman karena juga terkait adanya Perda Ramadhan di Banjarmasin. Walau masih ada beberapa warga yang tak mengenakan masker saat berada di pusat keramaian.

BACA JUGA : Komnas HAM Warning Jika ‘Polisi India’ Diturunkan Berpotensi Langgar HAM

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Ichwan Noor Chalik juga menilai pemberlakuan jam malam dalam PSBB tidak efektif. Ia membandingkan masih cueknya warga Banjarmasin untuk tetap berada di luar rumah.

Pengalaman Ichwan yang juga Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini adalah saat pemeriksaan di empat titik perbatasan kota, masih ada warga ber-KTP non Banjarmasin memasuki wilayah kota. “Seharusnya, pintu masuk Banjarmasin itu ditutup total tepat pada pukul 9 malam, karena adanya pemberlakuan jam malam,” ucap Ichwan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin Sukhrowardi pun mengeritik pola yang diterapkan pejabat pemerintah kota dalam memahami makna dari PSBB.

BACA JUGA : Pasar Sentra Antasari-Pasar Lima Boleh Buka, Pasar Sejumput Ditutup Sementara

“Jangan sampai kebijakan PSBB itu menghilangkan akal sehat. Walau ingin menegakan aturan, tapi aspek kemanusiaan juga harus dikedepankan. Jangan sampai PSBB itu seperti ancaman bagi masyarakat. Sepatutnya, memberi edukasi dan kesadaran masyarakat, harus bijak dan terukur bukan malah main ancam,” cetus anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ini.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.