Jam Malam Dimulai, Jalan Dipagar Besi, Kepala Dishub Usul Banjarmasin Dikunci Mati

0

MESKI tak mau disebut lockdown atau karantina wilayah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik mengaku kecewa karena empat titik perbatasan kota masih terkesan longgar.

PADAHAL, sejak sore hingga malam hari, sedikitnya ada 50 personel yang diturunkan untuk menjaga pintu masuk dan keluar Jalan Achmad Yani Km 6, depan Terminal Km 6 Banjarmasin, Jumat (24/4/2020) malam. Mekansime buka tutup pun masih diberlakukan di kawasan perbatasan kota itu.

Pagar besi pun dipasang melintang di ruas jalan provinsi, karena pemberlakuan jam malam dalam skenario pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di Banjarmasin, sejak pukul 21.00 hingga 06.00 dinihari.

BACA : Pastikan Tetap di Rumah, Penerapan Jam Malam di Banjarmasin Dipantau Petugas Patroli

Personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dibackup jajaran polisi dari Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin, tampak berjaga-jaga. Mereka memeriksa setiap pengendara atau pelintas batas memasuki maupun keluar dari Kota Banjarmasin.

“Seharusnya, jalan di Banjarmasin ini ditutup total, terutama di empat titik yang dijaga. Di kawasan depan Terminal Km 6, Sungai Lulut (perbatasan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar), Terminal Handil Bakti (berbatasan dengan Barito Kuala) dan Jalan Lingkar Selatan (Jalan Gubernur Subarjo),” ucap Ichwan Noor Chalik kepada awak media, Jumat (24/4/2020) malam.

BACA JUGA : Ada Aturan Jam Malam Saat PSBB Banjarmasin, Sanksi Menanti Bagi Warga Bandel

Ia menegaskan dalam Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020, sangat jelas aturan pemberlakuan jam malam untuk akses masuk dan keluar ditutup total. Terkecuali, untuk angkutan sembako, BBM, pemadam kebakaran, ambulance dan yang diperbolehkan dalam PSBB.

“Kalau seperti ini, ya punya KTP Kabupaten Banjar masih boleh masuk. Padahal, khusus yang ber-KTP Banjarmasin saja yang diperbolehkan masuk. Kalau seperti ini, jelas PSBB tidak efektif,” ucap Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin ini.

Ichwan menginginkan Kota Banjarmasi dikunci total, sehingga akses masuk dan keluar kota bisa terkontrol dengan baik.

Penerapan PSBB di hari pertama ini yang terkesan ‘amburadul’ dipastikan Ichwan akan dibawa dalam rapat tingkat pimpinan bersama aparat keamanan dari Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin.

“Jadi, kita punya persepsi sama di lapangan. Yang namanya, jam malam itu, ya seperti perang, semua harus ditutup. Bukan bebas seperti sekarang, kalau tadi siang sudah tidak efektif, harusnya aturan jam malam bisa ditegakkan,” cetus Ichwan.

BACA JUGA : Akui Tak Berdasar Hukum, Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin Sebut ‘Polisi India’ Dibutuhkan Saat PSBB

Dengan pengalaman ini, Ichwan mengatakan agar bisa efektif PSBB demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Banjarmasin, maka kota ini harus dikunci.

Bukankah itu seperti lockdown atau karantina wilayah, padahal dilarang Presiden Joko Widodo? Ichwan berdalih sebenarnya dalam PSBB walau sedikit longgar, namun ada aturan pemberlakuan jam malam.

“Beda dengan lockdown itu, penjagaan perbatasan harus 1×24 jam. Sedangkan, PSBB diatur soal jam malam dari pukul 9 malam, hingga jam 6 pagi,” tandas Ichwan.(jejakrekam)

Penulis Balsyi/ M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.