Terapkan Pemeriksaan Hari Pertama, PSBB di Banjarmasin Terkesan Hanya Seremonial
PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Banjarmasin mulai diberlakukan. Dengan 10 Posko PSBB yang beroperasi tersebar di 5 kecamatan, namun penerapannya terlihat tidak begitu maksimal.
SEJUMLAH petugas posko bahkan pejabat stakeholder seperti Walikota Ibnu Sina bersama jajaran petinggi TNI dan Polri begitu ketat melakukan pemeriksaan terhadap pengendara baik roda dua dan roda empat yang melintas dari arah dalam maupun luar Banjarmasin.
Pemandangan itu terlihat Jumat (24/4/2020) pagi sekitar pukul 08.00-09.00 Wita. Petugas dan pejabat stakeholder berjaga di setiap posko PSBB, salah satunya di kawasan perbatasan antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar Jalan Achmad Yani Kilometer 6.
BACA: PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan
Mereka melakukan pengecekan seperti pemakaian masker, pengukuran suhu tubuh, jumlah muatan serta aturan duduk penumpang mobil dan pemeriksaan KTP pengendara roda dua yang berboncengan.
Ada beberapa temuan pelanggaran, namun petugas masih tidak menindak tegas hanya mengimbau dan upaya preventif lainnya.
Pemandangan terbalik saat mereka pulang, menjelang siang hari, sekitar pukul 10.00-11.00 Wita, dua posko di kawasan Kecamatan Banjarmasin Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Barito Kuala tampak begitu longgar tanpa pemeriksaan.
BACA JUGA: Berpotensi Menimbulkan Konflik, Isnaini Kritik ‘Polisi India’ Satpol PP Banjarmasin
Roda dua dan roda empat dari arah terminal Handil Bakti terlihat bebas melintas di depan posko tanpa ada pemeriksaan prosedur PSBB, seperti pemakaian masker, pengukuran suhu tubuh, jumlah muatan serta aturan duduk penumpang mobil dan pemeriksaan KTP pengendara roda dua yang berboncengan.
Pemandangan itu terlihat di posko yang berdiri di Jalan Cemara Ujung bersebelahan langsung dengan Kabupaten Barito Kuala.
Padahal dari posko tersebut sangat berpotensi orang luar masuk, tidak hanya dari Kabupaten Barito Kuala. Bahkan, orang dari provinsi tetangga yakni Kalimantan Tengah luput dari pemeriksaan.(jejakrekam)
Mana bisa PSBB di banjarmasin, di masjid jamaahnya disuruh jaga jarak tapi di tempat yang jualan kue/ takjil untuk berbuka sore hari manusianya berjubel dempet2an 🤣🤣🤣 #efek_latah