Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar Jemput ODP Untuk Dikarantina

0

GUGUS Tugas Tanggap Covid-19 Kabupaten Banjar terus bergerak bersama pihak terkait untuk mencegah penularan wabah virus corona atau Covid-19. Tadi siang Tim Public Safety Center (PSC) 119 Intan Banar yang diberada di bawah Dinas Kesehatan bergerak menjemput 6 ODP Covid-19 untuk menjalani karantina.

KEPALA Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin membenarkan bahwa PSC 119 Intan Banjar pada hari ini dengan 2 unit mobil ambulance menjemput 5 ODP baru untuk di karantina. Menurutnya lokasi karantina di Sultan Sulaiman Guest House, Martapura.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Banjar dr Diauddin menyatakan, karantina memang disiapkan untuk ODP yang memang membutuhkan dikarantina. Hal itu dilakukan, karena kondisi rumah ODP yang kurang memungkinkan untuk karantina atau bisa juga lingkungan yang kurang mendukung.

“Selama dikarantina kita menjamin untuk makan 3 kali sehari, sambil menunggu pemeriksaan lanjutan,  seperti swab,” tegasnya, Rabu (22/4/2020).

Kadinkes Kabupaten Banjar ini juga mengungkapkan, dengan adanya tambahan 6 ODP Covid-19 baru, maka jumlah total yang menjalani karantina di Sultan Sulaiman Guest House menjadi 8 orang.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.