Dirut Bank Kalsel Dukung Upaya Pemerintah Berlakukan PSBB

0

SURAT Keputusan Kementerian Kesehatan RI tanggal 19 April 2020 sudah  memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin dan hari ini  Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan mempersiapkan penerapannya.

DIREKTUR Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin dalam akun instagramnya menyampaikan, Hari esok juga akan berlangsung Performance Review Meeting (PRM) Q1 secara virtual dengan thema “Keep Healthy, be Productive” persiapkan data-data yang diperlukan untuk dibahas dalam “war room agar Kalsellenials juga Bank Kalsel tetap sehat maka Kalsellenials harus tetap produktif meskipun sebagian WFH dan sebagian WFO ditengah pandemi global Covid-19 dan PSBB ini.

“Kita dukung pemerintah dalam penerapan PSBB ini, ikuti protokol Covid-19 yang sudah diterbitkan Gugus Tugas SCC (Siaga Corona Center) BKS secara disiplin, semoga pandemi global Covid-19 segera berakhir,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan selalu per erat kebersamaan dalam menghadapi segala masalah, termasuk salah satunya pandemi Covid-19.  “Galang terus solidaritas sosial, gotong royong, tolong menolong dalam kebaikan agar wabah ini bisa dilalui dengan selamat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.