Hasil Rapid Test Positif, Dua Camat Langsung Geruduk ODP Covid-19 yang Masih Berjualan

1

CAMAT Banjarmasin Utara Apiluddin bersama Camat Banjarmasin Barat Hj Karlina dibackup aparat kepolisian dan TNI menggeruduk salah satu rumah makan di Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (15/4/2020) siang.

KABAR beredar pemilik rumah makan atau depot itu merupakan salah satu orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 yang masih bebas beraktivitas. Dengan megaphone (pelantang suara), Camat Banjarmasin Barat Hj Karlina pun memperingatkan warganya agar tak berkeliaran bebas.

Saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Rabu (15/4/2020) tak lama setelah kejadian, Apiluddin membenarkan hal tersebut.

Camat Banjarmasin Utara ini mengatakan, pihaknya memberikan teguran keras kepada seorang pria yang merupakan pemilik sekaligus penjual di rumah makan itu.

BACA : Ini Saran Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat ULM-UPR untuk Rencana PSBB Banjarmasin

“Sebab, berdasar hasil rapid test dari puskesmas dinyatakan positif terpapar Covid-19. Tetapi, pria yang diperkirakan berusia 44 tahun itu tak menghiraukan imbauan untuk tetap berada di rumah,” ucap Apiluddin.

“Kemarin yang bersangkutan berdasarkan hasil rapid test dari puskesmas dinyatakan positif, sehingga kami meminta kepada yang bersangkutan untuk tidak berjualan,” kata Apiluddin.

Ia meminta, agar pria yang berdomisili di Banjarmasin Barat untuk melakukan karantina mandiri di rumah terlebih dahulu. “Alhamdulillah yang bersangkutan mau saja untuk melakukan itu,” tambahnya.

Rencananya, papar Apiluddin, pria tersebut akan menjalani pengecekan tes swab atau di RSUD Ulin Banjarmasin guna memastikan, pria itu positif atau tidaknya Covid-19.

BACA JUGA : Sudah Ada Dua ODP Covid-19, Rumah Karantina BTIKP Kalsel Ditolak Warga

Dari video amatir yang diterima jejakrekam.com, terlihat Camat Banjarmasin Utara Apiluddin dan Camat Banjarmasin Barat, Hj Karlina beserta polisi dan TNI memberikan teguran dan edukasi kepada pria tersebut terkait bahayanya penyebaran virus Corona.

Bahkan, Camat Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Barat itu terlihat menyerahkan sejumlah uang untuk mengganti penghasilan dari pria tersebut. Mereka pun sempat mengancam akan menindak tegas bagi ODP Covid-19 tak patuh dengan ketentuan.

Usai digeruduk dua camat, Lurah Alalak Selatan, Ahmad Dedi Pernadi pun bersama aparat gabungan langsung melakukan sterilisasi rumah makan itu dengan cairan disinfektan, demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi
1 Komentar
  1. Fitriadi berkata

    Salah siapa? Org jelas2 positif walau dgn rapid test dibiarkan tanpa pengawasan pemerintah. Pemerintah tdk bisa membiarkan begitu sj odp yg isolasi mandiri. Hrs ada pengawasan dan pemberian sembako dn kebutuhan yg dibutuhkan. Ini sdh yg ke dua yg sy dpt info ttg odp yg berkeliaran. Jngan sampai ini terulang lg

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.