Polda Kalsel Jerat ‘Pengendali Keuangan’ Bisnis Sabu 208 Kilogram dengan TPPU

0

DITRESNARKOBA Polda Kalsel terus melakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan sabu 208 kilogram dan 53.969 butir pil inek yang berhasil diungkap kepolisian beberapa waktu lalu.

TEPATNYA Kamis (9/4/2020), Jajaran Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan telah berhasil mengamankan Hendra Sabarudin, narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang diduga kuat sebagai pengendali keuangan jaringan narkotika internasional ini.

Direktur Ditreskrim Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra saat ditemui, Rabu (15/4/2020), mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. Ia menyebut,  pihaknya akan menerapkan status Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada Hendra.

BACA : Angkut 208 Kilogram Sabu, Sindikat Narkoba Internasional Digulung Polda Kalsel

“Dari hasil pendalaman, Hendra Sabarudin adalah pengendali keuangan dan masih ada bos besarnya di luar, yakni di Malaysia. Sekarang kita pokus ke TPPU. Kita sudah menyita banyak aset jaringan narkoba internasional ini. Antara lain uang Rp1,1 milyar, 1 buah mobil Mercy, 1 buah mobil Fortuner, 1 buah mobil Pajero Sport, 1 buah Mobilio, 1 buah rumah, 1 buah motor besar Harley Davidson, 1 buah motor trail merk KTM, dan beberapa kendaraan lainnya, ucap Iwan.

Sementara untuk pemilik shabu itu sendiri, papar Iwan, masih terus dilakukan pengejaran oleh anggotanya. “Tolong doa teman-teman, semoga kasus ini bisa terungkap sampai ke pemilik barang,” tutup Iwan. (jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/04/15/polda-kalsel-jerat-pengendali-keuangan-bisnis-sabu-208-kilogram-dengan-tppu/
Penulis Iman Satria
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.