Soal Subsidi Listrik, Sasangga Banua Desak DPRD Banjarmasin Panggil PLN

0

SIMPANG siur subsidi hingga pemotongan pembayaran rekening listrik yang akan diberlakukan PLN di tengah wabah virus Corona (Covid-19), masih mengemuka di tengah publik, harus segera disikapi para wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin.

DESAKAN ini disuarakan Ketua Umum Sasangga Banua, Syahmardian agar segera dituntaskan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang membidangi masalah itu harus segera memanggil PLN untuk mendapat penjelasan. Apakah hanya pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA saja yang mendapat subsidi, belum jelas hingga kini mekanismenya,” ucap Syahmardian kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (3/4/2020).

BACA : PLN Hitung Tagihan Listrik dari Pemakaian Rerata 3 Bulan Terakhir

Sebab, beber dia, di seluruh Indonesia hanya 7 juta pelanggan yang diberikan subsidi, bukan non subsidi 900 VA.Menurut Syahmardian, sepatutnya PLN memberi ketegasan kalimat subsidi yang dimaksud untuk pengguna listrik berdaya 900 VA.  

“Jangan sampai kebijakan ini justru melahirkan kekecewaan, bahkan banyak di-PHP (pemberi harapan palsu) PLN,” ucapnya.

Sebab, Syahmardian yakin para pelanggan listrik non subsidi 900 VA akan menuntut hal yang sama, sehingga dalam hal ini, para wakil rakyat bisa meminta penjelasan terhadap pihak PLN.

BACA JUGA : Didatangi Komisi III DPRD Banjarmasin, PLN Pastikan Pasokan Listrik Surplus

“Nah, kalau misalkan pemakaian listrik bulan April yang berjalan, apakah nanti untuk prabayar dan pascabayar nanti di rekening tagihan Mei 2020 selama tiga bulan diberlakukan. Khususnya, untuk tarif R1M dan R1MT yang tidak kena diskon,” ucapnya.

Begitupula, masih menurut Syaharmdian, tarif bisnis industri berdaya 900 VA juga tidak dapat diskon. Wakil Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kalsel ini menilai sosialisasi PLN dalam menerapkan kebijakan subsidi di tengah wabah Covid-19 belum tersampaikan dengan baik ke masyarakat.

“Padahal, jelas itu kebijakan Presiden RI dan Kementerian ESDM, menganulir maskud daya 900 VA yang tidak semua dapat diskon,” ucapnya.

Ia mengatakan dalam kalimat ada 24 juta pelanggan subsidi  daya 450 VA dan 7 juta pelanggan daya 900 VA subsidi, justru tidak disebutkan dalam kebijakan, sehingga terkesan ambigu.

“Agar lebih jelas, maka wakil rakyat khususnya DPRD Banjarmasin bisa memanggil PLN memberi klarifikasi, sehingga rakyat bisa mengerti keputusannya. Sebab, pelanggan 900 VA itu untuk 7 juta pelanggan se-Indonesia,” ucapnya.

Selama ini, diakui Syahmardian, PLN selalu menawarkan dua produk bagi masyarakat untuk menikmati pasokan setrum yakni model prabayar dan pascabayar.

“Padahal, itu pilihan produk. Sejatinya, pelayanan yang diberikan PLN juga sama, tidak membedakan antara prabayar dan pascabayar,” ucapnya.

Di tengah pemberlakuan pyshical distancing (jaga jarak aman), Syahrmadian mengakui para pembaca meter yang biasanya datang ke rumah sudah ditiadakan di tengah darurat Covid-19, seharusnya kebijakan PLN ini memberikan hal yang jelas, karena jika tidak akan terjadi tunggakan yang berpotensi merugikan pelanggan.

BACA JUGA : Terdampak Wabah Covid-19, Syaifullah Dukung Rangkaian Kebijakan Jokowi Pro Rakyat Miskin

“Seharusnya, pemberian subsidi ini bisa mengacu ke database yang ada di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM dan PLN, sehingga akan didapat hanya orang miskin yang dapat bantuan pemerintah, seperti halnya kartu JIS, KJP dan lainnya. Terlebih lagi, data itu juga terekam di nomor e-KTP seseorang, yang tidak bisa dibaca seseorang, kecuali pemerintah berdasarbasis data terpadu yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” papar Syahmardian.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.