Ditegur Tak Menggubris, Akhirnya Praktik Pengobatan Alternatif Sementara Disetop Polisi
BERPOTENSI menghimpun orang banyak dalam satu ruangan, praktik pengobatan alternatif di Kelurahan Alalak Tengah RT 15, Banjarmasin Utara, terpaksa disetop sementara oleh Polsek Banjarmasin Utara, Kamis (2/4/2020).
DISAKSIKAN Ketua RT 15 Abdul Rasyid dan warga, jajaran Polsek Banjarmasin Utara pun mendatangi rumah warga yang selama ini dijadikan tempat praktik pengobatan alternatif berupa pijit dan terapi syaraf.
Sebelumnya, petugas Puskesmas Alalak Tengah dan Lurah Alalak Tengah Yuliarno sempat memperingatkan sang terapis untuk membatasi layanan bagi pasien, di tengah wabah Corona (Covid-19). Namun, ternyata imbauan itu tidak didengarkan.
Hingga akhirnya, Polsek Banjarmasin Utara didampingi personel dari Koramil 1007-04/Banjarmasin Utara, terpaksa turun tangan. Kekhawatiran warga ini cukup beralasan, karena yang datang berobat, bukan hanya dari warga sekitar Alalak Tengah, Alalak Utara maupun Pulau Alalak dan Sewangi, hingga Berangas, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Semalam, sudah diperingatkan agar membatasi pasien yang diobati. Dengan kondisi seperti sekarang, sangat rentan karena ada orang luar yang masuk dan belum tentu steril dari virus Corona,” ucap Bhabinkamtibmas Alalak Tengah, Aiptu Joko Susilo kepada jejakrekam.com, Kamis (2/4/2020).
Ia mengakui banyak pasien yang datang mengeluhkan sakit syaraf seperti terserang stroke, asam urat dan lainnya dengan metode pemijitan dan totok syaraf.
Namun, menurut Joko, dengan kondisi sekarang di tengah wabah Corona, tentu kegiatan yang berpotensi menghimpun orang banyak harus dibatasi.
BACA : Kompor Kaleng Bekas Inovasi Bhabinkamtibmas Alalak Tengah Kini Laris Manis
“Memang, terapis ini tak hanya berpraktik di Alalak Tengah, tapi juga ada di Buntok (Barito Selatan, Kalteng) serta Jejangkit (Barito Kuala, Kalsel). Namun, pasien yang datang, ternyata bukan berasal dari warga sekitar, namun dari luar. Makanya, kami mencegah agar tidak turut menyebarkan virus Corona di tempat ini,” ucap Joko Susilo.
Hal ini ditegaskan Joko sejalan dengan Maklumat Kapolri yang membatasi adanya pertemuan orang banyak karena memberlakukan phisycal distancing atau menjaga jarak fisik demi mencegah penyebaran virus Corona.
“Apalagi, di kawasan Alalak Utara dan Alalak Selatan, kabarnya ada orang dalam pemantauan (ODP) setelah ikut kegiatan keagamaan di Gowa, Sulawesi Selatan. Tentu kita sebagai petugas akan memantau hal itu dengan ketat. Sekali lagi, ini demi keselamatan dan kesehatan orang banyak,” kata Joko.
Ia mengakui sang terapis itu merupakan warga Jejangkit dan membuka praktik di berbagai tempat. Kemudian, baru beberapa minggu ini mengontrak rumah warga Alalak Tengah untuk buka praktik.
“Kami hanya ingin mengingatkan kembali agar ada pembatasan orang yang datang. Kalau pasien yang ingin berobat, oke-oke saja. Namun, yang mengantarnya lebih banyak,” ucapnya.
BACA JUGA : Usai Social Distancing Jadi Physical Distancing, Bagaimana Pelayanan Publik Berjalan?
Ketua RT 15 Alalak Tengah Abdul Rasyid mendukung upaya pencegahan karena sangat riskan, orang-orang dari luar Alalak Tengah datang ke tempat praktik pengobatan alternatif tersebut.
“Kondisi sekarang tak memungkinkan hal itu. Tujuan pengobatan orang yang sakit sebenarnya bagus. Namun, harus ada pembatasan yang ketat, karena kita tidak tahu siapa yang membawa virus masuk ke tempat kita,” imbuh Rasyid.(jejakrekam)
Pencarian populer:amang Imis tabib banjarmasin,Berobat alternatif langit,https://jejakrekam com/2020/04/02/ditegur-tak-menggubris-akhirnya-praktik-pengobatan-alternatif-sementara-disetop-polisi/,pengobatan alternatif di banjarmasin
Maunya Pemkot Bjm siapkan beras sekarung perorang biar lokdown dirumah saja