Aktivitas Bandara Berjalan Normal, Pengusaha Kapal Laut Menjerit

0

MENINGKATNYA penyebaran Covid-19 di Banua membuat pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertindak sigap dalam mengambil keputusan untuk meminimalisir lebih meluasnya wabah tersebut. Salah satunya dengan  mengeluarkan surat keputusan (SK) bernomor 188/44/0210/KUM/2020 tentang Pembatasan Arus Masuk Orang yang Datang ke Provinsi Kalsel.

PEMBATASAN yang dimaksud dalam SK yang diteken Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel Sahbirin Noor itu diatur dalam lima poin, berlaku sejak Selasa (31/3/2020) hingga 14 hari ke depan.

Pembatasan itu mencakup pencegahan terhadap arus masuk orang yang datang baik jalur darat, laut, sungai dan udara berupa migitasi, deteksi, dan sosial edukasi. Berlanjut pada penanganan meliputi isolasi, karatina dan tindakan medis berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait protokol penanganan Covid-19 atau virus Corona.

BACA: Usul Penutupan Perbatasan Banjarmasin Ditolak

Lantas bagaimana dengan Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin?  Kepala Komunikasi dan Legal Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Aditya Putra Patria menegaskan saat ini situasi arus keluar masuk orang dari dan menuju Kalimantan Selatan masih dalam normal.

Dirinya juga mengatakan terkait dengan adanya isu mengenai penutupan Bandara Internasional Syamsudin Noor, itu dianggapnya tidak benar.  Saat ini, kata dia, kebijakan pemerintah adalah pembatasan keluar masuk orang yang dari luar wilayah Kalsel.

“Jadi kebijakan pemerintah untuk membatasi keluar masuknya orang, bukan untuk menutup bandara,” ungkapnya, Rabu (1/4/2020).

Pihaknya juga menjelaskan untuk saat ini masih menunggu tanggapan dari Kementerian Perhubungan mengenai kebijakan yang diusulkan oleh Gubernur Kalsel. “Untuk lebih detail masalah pengawasannya nanti, adalah wewenang Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin,” paparnya.

BACA JUGA: Cegah Orang Luar, Gubernur Sahbirin Noor Resmi Batasi Pintu Masuk Kalsel

Terpisah, pelaku bisnis transportasi laut merasa sedikit keberatan karena penumpang pesawat tetap bebas masuk dan keluar Kalsel. Bahkan Kalau hanya penumpang kapal yang dilarang, tapi penumpang pesawat tidak, mereka nilai sia-sia karena penyebaran virus bisa datang dari pesawat juga.

“Kami sudah tidak membawa penumpang lagi, sekarang hanya truk barang yang kami angkut. Hal itu sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Corona,” ungkap Kepala PT Dharma Lautan Utama Banjarmasin, Anton Wahyudi.

Hal senada juga diungkapkan Budiyono Kepala cabang DLU Makasar, ia begitu terimbas karena tidak bisa lagi mengangkut penumpang dari Makasar ke Batulicin. “Kami sangat mendukung atas kebijakan dari pemerintah dan harusnya tidak hanya pelabuhan, tapi juga bandara harus dilarang untuk mengangkut penumpang,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.