Apresiasi Ombudsman bagi Pemkot Banjarbaru dan Polres Banjarbaru

0

ULANG Tahun ke-20 Ombudsman RI yang diperingati setiap 10 Maret, Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan memberikan apresiasi kepada penyelenggara pelayanan publik yang responsif, inovatif dan pioner sepanjang tahun 2019, yang salah satunya diberikan kepada Pemkot Banjarbaru.

KEPALA Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan Noorhalis Majid mengatakan, diberikannnya apresiasi kepada Pemkot Banjarbaru karena pioner penerapan SP4N-LAPOR di Kalimantan Selatan dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik.

Pioner dalam penerapan SP4N-LAPOR di Kalimantan Selatan ini, terhubung ke seluruh unit layanan, hingga tingkat sekolah dasar yang ada di Banjarbaru.

“Ini tentu langkah yang berani membuka ruang pengaduan bagi masyarakat melalui LAPOR, selanjutnya aktif membangun partisipasi masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan publik di setiap instansi, sehingga ada titik temu antara kemampuan penyelenggara pelayanan publik dengan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat,” bebernya.

BACA : Ombudsman Kalsel Apresiasi 10 Instansi

Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani bersyukur karena Pemkot Banjarbaru dan Polres Banjarbaru mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Perwakilan Kalsel. Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan visi Kota Banjarbaru sebagai kota pelayanan.

Diungkapkannya, pihaknya akan terus berbenah untuk memperbaiki pelayanan publik di Banjarbaru agar lebih baik lagi. “Kami juga bersyukur Polres Banjarbaru ternyata sevisi dalam pelayanan, tentu sangat luar biasa inovasi yang dilakukannya. Semoga pelayanan di Polres Banjarbaru dan Pemkot Banjarbaru bisa lebih baik lagi,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.