Polres HST Amankan 15 Kendaraan Roda Dua
OPERASI Jaran Intan 2020 yang digelar Polres Hulu Sungai Tengah (HST) telah berhasil mengamankan 15 buah kendaraan bermotor roda dua.
KEBERHASILAN operasi ini diungkapkan Kapolres HST melalui Wakapolres HST Kompol Sarjaini dalam konferensi pers, Rabu (19/02/2020), di ruang Media Center Polres HST.
Wakapolres Kompol Sarjaini mengungkapkan, hasil yang didapat selama Operasi Jaran Intan 2020 yang dicapai oleh Polres HST sebagai berikut: jumlah tersangka tujuh orang yang terdiri dari target operasi empat tersangka dan non target operasi tiga tersangka, dengan barang bukti sebanyak 15 buah.
Terkait dengan operasi ini, Kompol Sarjaini mengimbau kepada masyarakat agar jangan parkir kendaraan di sembarang tempat. “Pasang kunci ganda di kendaraan anda, gembok kendaraan atau sepeda motor anda, dan parkirlah kendaraan anda di tempat yang ada petugas atau tempat yang mudah dilihat,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengambil barang bukti kendaraannya jika ada di Polres, dengan membawa bukti kepemilikan dan tanpa dipungut biaya,” sambungnya.(jejakrekam)