Walikota Banjarmasin Imbau Rayakan Tahun Baru Tak Bakar Kembang Api

0

MENYAMBUT perayaan datangnya tahun baru 2020, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengeluarkan surat edaran berisi imbauan. Dalam surat edaran bernomor 100/615-BAGPEM/Setko/XII/2010, tertanggal 27 Desember 2019 ditujukan ke seluruh SKPD dan segenap masyarakat.

DALAM suratnya, Walikota Ibnu Sina berharap kepada seluruh kepala SKPD, direktur perusahaan daerah, camat dan lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

Di atas surat yang ditekennya, Walikota Ibnu Sina mengimbau seluruh warga untuk mengutamakan kegiatan keagamaan di  tempat ibadah sesuai ajaran agama dalam menyambut datangnya tahun baru.

BACA : Polres Banjar Siap Amankan Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Demi menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan, Walikota Ibnu Sina meminta agar tak membakar atau menyalakan kembang api dan melakukan kegiatan hura-hura yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Walikota Ibnu Sina juga mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarmasin untuk tidak melakukan aktivitas yang berlebihan dalam merayakan malam tahun baru.

Surat edaran ini pun ditekankan mantan anggota DPRD Kalsel ini untuk dijalankan seluruh SKPD, camat dan lurah untuk ditindaklanjuti.(jejakrekam)

Penulis Siti Nurdianti
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.