Denny Indrayana Optimis Tatap Pilgub Kalsel 2020

0

DENNY Indrayana mengembalikan formulir berkas pendaftaran ke DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel, Jumat (20/12/2019).

DENNY mengakui berdasarkan hasil survei internal, elektabilitas dan popularitasnya menunjukkan hasil yang positif. “Survei ini menjadi acuan strategi untuk Pilgub Kalsel 2020, dan menjadi bahan internal. Dengan hasil ini, semakin memantapkan kami,” ucap Denny.

Denny enggan menjabarkan secara detail hasil survei dan lembaga yang melakukan survei tersebut.

Denny menyiratkan ada empat kandidat bakal calon wakil Gubernur Kalsel yang bakal mendampinginya. Tapi, ia enggan menjelaskan secara terperinci nama-nama tersebut, hanya latar belakangnya dari kader partai politik, mantan birokrat pemerintahan, tokoh agama atau masyarakat, dan pengusaha. “Kalau cocok sevisi-misi anti korupsi, satu niat untuk memajukan Banua, inisialnya dari A-Z,” kata mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY ini.

Ia beralasan tidak ingin mengumumkan bakal calon wakil gubernur karena banyak pertimbangan dan menunggu momentum yang tepat.

Pendiri Indonesian Court Monitoring ini menyatakan, memutuskan figur kandidat wakil gubernur seperti mencari pasangan hidup sehingga perlu pertimbangan yang matang. “Itu pertanyaan yang sering muncul, dan selalu kami jawab menunggu momentum. Insya Allah pada waktunya akan kami umumkan,” kata mantan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM ini.

Ketua DPW PPP Kalsel Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan, sudah lama mengenal sosok Denny Indrayana. “Saya pernah sepuluh tahun di DPR RI kebetulan pernah duduk di Komisi III dan beliau termasuk mitra kerja kami,” kata Ovi.

Putra Rudy Ariffin ini belum bisa menggaransi PPP bakal mengusung Denny Indyarana di Pilgub Kalsel 2020 karena ada mekanisme partai yang patut dijalani.

Selain Denny, ada satu bakal calon gubernur dan tiga bakal calon wakil gubernur yang melamar ke DPW PPP Kalsel.

“Semua berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calom wakil gubernur akan kami serahkan ke DPP PPP, karena rekomendasi partai harus ditandatangani ketua umum dan sekjen partai,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.