Akui Masih Ada Sengketa Lahan, Menteri ATR Serahkan 3.000 Sertifikat Tanah

0

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang (ATR) membagikan 3.000 lebih sertifikat tanah sekitar secara simbolis kepada masyarakat di seluruh Kalimantan Selatan.

PEMBAGIAN sertifikat diserahkan langsung Menteri ATR RI Sofyan Djalil di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jum’at (13/12/2019) pagi.

Sofyan Djalil mengakui konflik tanah sampai sekarang masih terus ada. Dalam menyikapi ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk menyelesaikan sertifikat di seluruh Indonesia.

“Di awal masa kinerja, Kementerian ATR ditarget sekitar lima juta sertifikat. Target ini alhamdulillah mampu melampaui lebih dari lima juta dengan dukungan dan sinergisitas seluruh instansi,” ujar Sofyan Djalil di hadapan masyarakat penerima sertifikat.

BACA : Puluhan Tahun Menunggu, Transmigran Pensiunan TNI AL Tak Juga Mendapatkan Sertifikat Tanah

Berdasar data tahun 2018, dari 5 juta sertifikat yang ditarget Kementerian ATR berhasil menyelesaikan sertifikat menjadi 7 juta sertifikat dengan target 9,3 juta sertifikat.

“Target 2019 menjadi 9 juta sertifikat dengan capaian 11 juta sertifikat dan sebelum 2025 tanah akan didaftarkan di seluruh Indonesia,” papar Sofyan Djalil.

Di tengah acara, Sofyan Djalil berpesan kepada masyarakat untuk benar-benar menjaga tanah dan mengurus kepastian hukum atas tanah berupa sertifikat.

“Sengketa tanah akan hilang kalau masyarakat menjaganya, maklum selama ini punya tanah namun kepastian hukum berupa sertifikat tidak diurus. Bahkan, ada yang punya tanah namun tidak tahu di mana lokasinya. Untuk itu, saya minta seluruh masyarakat untuk benar-benar menjaga tanahnya dan mengurus sertifikat atas hak tanah nya,” papar Sofyan Djalil.

Ia menegaskan dengan adanya sertifikat itu, selain warga bisa dengan mudah meminjam uang di bank untuk modal kerja, sehingga dapat meningkatkan perekonomian yang kemudian akan menyejahterakan masyarakat luas.

“Jangan pernah menggadaikan sertifikat hak tanah yang dimiliki dengan rentenir, karena itu sangat merugikan. Lebih baik melalui bank karena suku bunganya saya jamin sangat rendah,” tegas Sofyan Djalil.

BACA JUGA : Sertifikat Rumah Tak Keluar, Warga Bumi Daya Turangga Datangi Notaris

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Rudy mengapresiasi program penyerahan sertifikat hak atas tanah dan program-program yang mempermudah masyarakat dalam pembuatan sertifikat.

“Kami apesiasi program sertifikat hak atas tanah, tentunya program yang sudah berlangsung lama ini sangat berguna untuk masyarakat Kalimantan Selatan. Apalagi ada kepastian hukum dan ada nilai ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Rudy Resnawan.

Dalam penyerahan sertifikat massal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyerahkan 885 sertifikat bidang tanah hak redistribusi tanah, 2175 sertifikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kemudian, 26 sertifikat hak tanah wakaf bagi seluruh masyarakat di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.