Didominasi Perusahaan Tambang, Pajak Kalselteng Sudah Terhimpun Rp 11,6 Triliun

0

REALISASI pajak yang berhasil dipungut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) hingga pertengahan November 2019 sudah mencapai Rp 11,6 triliun. Angka 74,9 persen ini sudah mendekati target pajak Kalselteng dipatok Rp 15,8 triliun.

DATA pajak ini dihimpun 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di wilayah Kalsel dan Kalteng ini diungkap Kepala Kanwil DJP Kalselteng Cucu Supriatna usai kegiatan Tax Gathering 2019 bertema Pajak Kita Gasan Banua di Hotel Mercure, Banjarmasin, Senin (19/11/2019).

“Dari total pajak yang terhimpun itu 50 persen berasal dari Kalsel. Memang peran wajib pajak Kalsel cukup besar, kami memang bekerja keras untuk memenuhi target pajak yang ada di Kalselteng,” tutur Cucu Supriatna.

BACA : Ini Pembayar Pajak Tertinggi di Banjarmasin, PT Bhumi Rantau dan H Leman Jawaranya

Menurut dia, dari sumber pajak ini nantinya akan diterima Kalsel dari dana perimbangan, bagi hasil dan lainnya akan kembali ke daerah. “Makanya, kami berharap para wajib pajak baik badan maupun perorangan untuk taat membayar pajak sesuai dengan jumlah dan tepat waktu, karena pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara dan daerah,” kata Cucu Supriatna.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Siswansyah pun berharap dengan meningkatkan pembayaran pajak di Kalsel, maka dananya akan dikembalikan pemerintah pusat ke daerah.

“Pajak-pajak yang didapat dari wajib pajak di Kalsel akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk dana perimbangan atau bagi hasil. Dana ini akan digunakan untuk pembiayaan infrastruktur dan lainnya,” ucap Siswansyah.

BACA JUGA : Hingga Agustus, Capaian Pajak di Banjarmasin Diangka 65 Persen

Dia mencontohkan pembiayaan pembangunan Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru yang akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2019 nanti. “Itu salah satu hasil pajak yang dihasilkan dari Kanwil DJP Kalselteng untuk daerah,” kata Siswansyah.

Sementara itu, dalam acara Tax Gathering 2019, tampak para wajib pajak didominasi perusahaan besar yang bergerak di sektor tambang di Kalimantan Selatan. Utamanya, 120 wajib pajak baik persorangan dan badan yang taat pajak.

Seperti dari PT Bhumi Rantau Energi, PT Adaro Indonesia, PT Kalimantan Prima Persada, PT Mitra Mendawai Sejati, PT Jhonlin Baratama dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Cabang Banjarmasin, mendapat apresiasi dari Kanwil DJP Kalselteng.(jejakrekam)

Penulis Ricky Fahriza
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.