Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Kejati Kalsel Gelar Binmatkum

0

SALAH satu langkah untuk meantisipasi dan meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pemerintah kota dan kabupaten disarankan untuk sering  melaksanakan kegiatan atau lomba lingkungan RT atau RW terbaik yang bebas dari narkoba. Dengan begitu, maka kepala lingkungan warga masing-masing dapat terpacu untuk membuat suasana lingkungannya bebas dari narkoba.

SARAN serta usulan itu disampaikan Tim kegiatan Penerangan & Penyuluhan Hukum Program, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, saat menggelar Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kepada warga Kelurahan Kuin Utara dan Para Pegawai Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (4/11/2019).

Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhfujat menyebutkan, resiko serta dampak hukum bagi pengguna narkoba sangatlah buruk dan merugikan.  Karena itu, meminta agar warga masyarakat khususnya kaum muda untuk mengindari dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebab sekali terlibat maka resikonya tinggi.

BACA: 322 Budak Narkoba Berhasil Diciduk Ditresnarkoba Polda Kalsel

“Saya berharap melalui penyuluhan hukum ini masyarakat dapat memahaminya,. Untuk itu jangan ada yang telibat,” Sebut Makhfujat.

Pada kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Banjarmasin Utara pagi  itu, nara sumber juga memberikan informasi penting yaitu, Kejaksaan R.I akan melaksanakan rekrutmen pegawai baru. Sehingga jika ada yang berminat dipersilahkan untuk mendaftarkan sesuai ketentuannya.

Adanya informasi itu, baik masyarakat maupun para Pegawai Kecamatan Banjarmasin Utara terlihat sangat antusias dan berterima kasih dan berharap kegiatan tersebut dilaksanakan kembali. Adapun kegjatan kali ini, menghadirkan tiga narasumber yaitu, Kasi Penkum Kejati Kalsel, Makhpujat,  Satgassus P3TPK, Kejati Kalsel, M. Irwan dan Kasi A pada Bidang Intelijen Kejati Kalsel, M Hartono.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.