322 Budak Narkoba Berhasil Diciduk Ditresnarkoba Polda Kalsel

0

PERBURUAN jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan satuan lainnya dalam operasi bersandi Antik Intan 2019 berhasil mengungkapkan 251 kasus dengan 322 tersangka kepemilikan narkoba.

SELAMA dua pekan terhitung 14-27 Oktober 2019 dengan melibatkan 546 personel Polda Kalsel sukses menggulung para budak narkoba yang bermain di bisnis hitam itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i dan Karo Ops Kombes Indiyono, saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (30/10/2019), mengungkapkan dari operasi Antik Intan itu didapat 62 target atau 100% dan 189 pelaku non target. “Jadi, total budak narkoba dijadikan tersangka sebanyak 322  orang,” ucap Wisnu.

BACA : Lama Jadi TO Polisi, Pengedar Sabu Gang Gandapura Kelayan Dibekuk

Ia menyebutkan barang bukti didapat dari 322 tersangka itu adalah 4.245,59 gram gram, 730,75 butir ekstasi dengan 0,35 serbuk, 1.595 butir carnophen,  112 butir psikoterapi dan obat daftar G sebanyak 3.368 butir.

BACA JUGA : Suami Kendalikan dari Penjara, Sang Istri Jualan Sabu Dicokok Polisi

Menurut Wisnu, dibanding dengan Operasi Antik Intan 2018 , pada tahun ini ada kenaikan jumah barang bukti sabu k sebesar 2.614,23 gram.

“Pada Operasi Antik Intan 2018, hanya 1.631,27 gram. Sedangkan, pada barang bukti ekstasi juga ada kenaikan di mana pada tahun lalu, 78,1/4 butir. Sekarang, pada operasi tahun 2019 ini naik sebanyak 652,5 butir,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.