Sepakat, Dana Hibah Pilkada untuk KPU dan Bawaslu Banjar Melonjak Naik

0

DANA hibah untuk ongkos pemilihan Bupati-Wakil Bupati Banjar pada 2020 mendatang naik 100 persen. Ini menyusul adanya persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi dasar hukum bagi Pemkab, KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar dalam menggunakan dana hibah bersumber dari APBD.

MINIMNYA anggaran untuk pilkada 2020 di Kabupaten Banjar mengakibatkan terlambatnya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Hal ini kemudian menuai banyak kritik di masyarakat, bahkan dari penyelenggara pemilu.

NPHD Kabupaten Banjar untuk Pilkada 2020 ke KPU Banjar hanya Rp 25 miliar lebih. Sedangkan untuk pengawasan atau Bawaslu Banjar hanya Rp 6,1 miliar. Padahal, KPU Banjar mengajukan Rp 60 miliar dan Bawaslu Banjar mengajukan Rp 26 miliar.

Persoalan minimnya dana hibah untuk Pilkada Kabupaten Banjar 2020 ini mendapat perhatian serius Kemendagri. Untuk itu, Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar dipanggil dan dimintai penjelasan ke Jakarta. Sebab kasusnya sangat serius dan tahapan pilkada segera bergulir.

BACA : Lakukan Penyegaran, Guru Khalil Mutasi Dan Rotasi 28 Pejabat Di Pemkab Banjar

Hasil pertemuan di Kemendagri antara Pemkab Banjar, Bawaslu dan KPU Banjar akhirnya disepekati untuk  melakukan perubahan dan perbaikan NPHD Pilkada 2020. Pemkab Banjar yang diwakili oleh Sekdakab Banjar, Mokhammad Hilman seusai pertemuan di Kemendagri mengatakan, sudah ada kesamaan pemahaman antara Kemendagri, Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar terhitung sejak Minggu (6/10/2019).

Berdasarkan kesepakatan bersama di Kemendagri tersebut, selanjutnya digelar pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar dengan KPU dan Bawaslu Banjar di Martapura, pada Selasa (8/10/2019).  Setelah melalui pembahasan bersama, akhirnya Pemkab Banjar bersedia menambah dana hibah pilkada Kabupaten Banjar 2020.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun jejakrekam.com, kenaikan NPHD pilkada Kabupaten Banjar cukup signifikan. Untuk KPU Banjar akan menerima hibah Rp 40,9 miliar, sedangkan untuk Bawaslu Banjar naik lebih dari 100 persen, yakni dari Rp 6,1 miliar menjadi Rp 16,2 miliar.

BACA JUGA : Bersama Ratusan Relawan, Nadjmi-Jaya Serahkan Formulir Di DPD Nasdem Banjarbaru

Ketika angka perubahan tersebut dikonfirmasi ke Sekda Banjar Mokhammad Hilman membenarkan perubahan NPHD dengan nilai itu. Hal senada juga disampaikan komisioner KPU Banjar Muhammad Zain.

Terpisah, Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, pembahasan untuk perubahan NPHD selesai tadi sore di Pemkab Banjar. Angka atau nilai perubahan NPHD yang disampaikan jejakrekam.com memang benar.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Banjar, karena telah mengakomodasi kebutuhan dana pengawasan dan penyelenggaraan pilkada 2020 di Kabupaten Banjar,” ucap Fajeri.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Banjar ini juga menyampaikan, NPHD akan ditandatangani KPU dan Bawaslu Banjar pada Senin (14/10/2019) di sela acara rutin coffee morning Pemkab Banjar.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.