Tiga Lembaga Penegak Hukum Balangan Teken MoU Penanganan Tindak Pidana

0

UNTUK mempercepat proses penanganan hukum terkait tindak pidana, Polres Balangan melakukan penandatangan MoU bersama Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Balangan.

BERTEMPAT di Aula  Pesat Gatra Mapolres Balangan, penadatanganan dilakukan langsung Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, Kejari Balangan Tommy Kristanto  dan, Ketua Pengadilan Balangan, Rios Rahmanto SH yang disaksikan unsur Muspida Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni menyampaikan MoU ini merupakan langkah untuk lebih mempercepat proses penanganan hukum tidak pidana dengan menjalin sinergifitas antara penegak hukum agar mempermudah penanganan perkara khususnya perkara pidana

“Kita  sebelumnya melakukan  kooordinasi masalah hukum hanya dilakukan secara non formal, untuk itu, MoU yang kita sepakati ini akan mempermudah kita dalam hal penanganan hukum yang cepat dan profesional,”ucapnya

Senada, Ketua  Pengadilan Negeri Balangan , Rios Rahmanto menyambut baik adanya MoU penanganan tindak pidanan ini dan berharap dengan adanya kesepakatan ini penanganan tindak pidana bisa diselesaikan sampai tahap putusan.

“Tuntutan penegak hukum seiiring zama semakin banyak, tindak pidana bermacam macam dan aturan UU Baru pun akan banyak muncul, dengan MoU ini, maka senergi kita akan terjalin dalam penanganan hukun di Kabupaten Balangan,”ucapnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto mengatakan, MoU penanganan penegakan hukum perkara pidana ini menajadi atensi bagi penegakan hukum dalam hal penanganan kasus pidana agar lebih cepat dari proses penyidikan sampai proses putusan. “Kami mengapresiasi rangkaian kesepahaman melalui MoU ini yang juga merupakan langkah untuk perancangan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.