53 JCH Diusahakan Berangkat, Kasus Travelindo Diselidiki Ditreskrimsus Polda Kalsel

0

TERTUNDANYA keberangkatan 53  jamaah calon haji (JCH) melalui jasa biro perjalanan haji Travelindo, langsung ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel. Kini, kasus ini langsung diselidiki untuk mengungkap ikhwal terancam gagalnya puluhan jamaah haji plus ini.

KEPALA Subdit 1 Diteskrimsus Polda Kalsel AKBP Suyitno Ardi menegaskan saat ini sedang mencari jalan keluar untuk tetap mengusahakan keberangkatan 53 CJH dengan difasilitasi utusan Kemenag dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI).

“Kami lebih mengutamakan untuk keberangkatan 53 calon jamaah yang terdaftar di Travelindo. Jangan sampai niat beribadah jadi terhambat. Di luar itu, kami sedang melakukan bawah penyelidikan,” tegas Suyitno kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (1/8/2019).

BACA : Tak Ada Kepastian Berangkat, JCH Travellindo Malah Dibebankan Biaya Tambahan Rp 60 Juta

Diakuinya, saat ini, belum bertemu dengan Direktur Travelindo Group Agus Arianto, lantaran lagi ada keperluan untuk melengkapi dokumen bagi para calon jamaah haji.

Suyitno menyebut nyebab macetnya keberangkatan jamaah haji ini disebutnya karena finansial atau sedang mengalami defisit di biro perjalanan haji. “Untuk urusan keberangkatan, kini diambilalih AMPHURI. Biaya akomodasi jadi penyebab macetnya. Saat ini, kami lakukan penyelidikan,” cetus Suyitno.

BACA JUGA : Ingin ke Tanah Suci, Ini 52 Biro Perjalanan Haji dan Umroh yang Terdaftar di Kemenag Kalsel

Mengingat defisit yang dialami Travelindo Group, Suyitno mengakui hal itu memicu para calon jamaah harus  mengeluarkan biaya tambahan Rp 60 juta untuk biaya akomodasi melalui AMPHURI.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.