Caleg Jadi Terlapor, Ketua DPD Golkar Banjarmasin Ananda Diperiksa Bawaslu

0

BERKELINDAN dengan dugaan oknum calegnya berinisial NL di dapil Banjarmasin Timur melakoni politik uang, akhirnya Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Hj Ananda, turut terseret. Ananda dimintai keterangan sebagai saksi untuk terlapor caleg Golkar di kantor Bawaslu Kota Banjarmasin, Jumat (26/4/2019).

“SAYA baru tadi malam menerima surat undangan dari Bawaslu Kota Banjarmasin untuk mengklarifikasi terkait dugaan tindak pidana pemilu. Ya, ada caleg Golkar berinisial NL yang jadi terlapor,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin Hj Ananda kepada wartawan yang menantinya di kantor Bawaslu Banjarmasin, Jalan Dharma Praja, Banjarmasin.

Ia mengatakan awalnya dirinya akan diperiksa pada Jumat (26/4/2019) siang, sekitar pukul 11.00 Wita. Namun, karena bentrokan dengan kegiatan di DPRD, terpaksa minta ditunda. Baru sekitar pukul 17.00 Wita, Hj Ananda yang juga Ketua DPRD Banjarmasin ini datang memenuhi panggilan Bawaslu diperiksa sebagai saksi.

BACA : Hanya Honor Saksi, Suprayogi Bantah Caleg PDIP Lakoni Politik Uang

Ananda mengungkapkan dirinya dicecar para komisioner Bawaslu Banjarmasin, Mastawan didampingi tim investigasi Citra Aulia di ruang kerja ketua.

“Saya ditanya soal jabatan apa di Golkar, hingga sejak kapan menjabat sebagai ketua dan bentuk tanggungjawabnya. Ya, masih seputar itu,” tutur Ananda.

Runner up Puteri Indonesia 2006 ini juga mengungkapkan dirinya ditanyakan soal tindakan seorang caleg Golkar yang melakukan dugaan politik, apakah telah mengetahui atau tidak.

“Yang pasti, peserta pemilu itu hanya parpol. Sedangkan, caleg bukan peserta pemilu. Sebab, ada tiga jenis peserta adalah calon presiden-wakil presiden, parpol dan DPD RI. Jadi, caleg-caleg itu bernaung di bawah parpol. Andai mereka melapor ke parpol, baru kami tahu,” tutur Ananda.

BACA JUGA : Hasil Patroli Bawaslu, Ada Empat Caleg di Banjarmasin Terindikasi Politik Uang

Sebaliknya, menurut dia, jika caleg yang bersangkutan tak melapor, otomatis struktur parpol tidak mengetahuinya. “Kami tidak bisa tahu dan memantau semua kegiatan caleg kami di lapangan,” tegas Ananda.

Menariknya, sebelumnya, NL diagendakan diperiksa sebagai terlapor yang langsung ditangani Ketua Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar, terlebih dulu diagendakan sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, yang bersangkutan dikabarkan masih sibuk, hingga sore tampak terlihat.

BACA LAGI : Beli Suara Marak, Ada 13 Kasus Politik Uang di Kalsel Ditangani Bawaslu

Tak seberapa lama NL pulang. Belum diketahui apakah akan dijadwal ulang lagi pemeriksaan NL sebagai terlapor, usai dikorek keterangan dari berbagai saksi untuk membuktikan terpenuhi unsur tindak pidana pemilu politik uang atau tidak.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.