Asik Merokok di RSUD Ratu Zalecha, Lima Orang Diciduk Satpol PP

0

SATUAN Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar menciduk lima orang yang sedang asik menghisap rokok di lingkungan RSUD Ratu Zalecha Martapura, Kamis (11/4/2019).

PADAHAL, kala itu Satpol PP Kabupaten Banjar sedang melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok di RSUD Ratu Zalecha Martapura. Saat melakukan sosialisasi, mereka mendapati lima orang yang sedang asyik merokok di dalam kawasan dilarang merokok di RSUD Ratu Zalecha.

BACA: Jadi Even Wisata Tradisional, Lomba Balap Jukung Piala Paman Birin Diikuti 62 Peserta

Kelima orang yang terciduk sedang asyik merokok tersebut adalah keluarga pasien yang menunggu dan membesuk. Untuk tahap ini, Satpol PP Banjar hanya memberikan teguran dan peringatan agar tidak lagi merokok di kawasan yang terlarang merokok.

Kepala Seksi Bimbingan dan Pengawasan Satpol PP Banjar, Andreas Tony mengatakan, pihaknya sengaja menyusuri lorong-lorong di rumah sakit sambil melakukan sosialisasi Perda tersebut.

“Pada saat kami melakukan sosialisasi kami temukan 5 orang yang sedang merokok dan selanjutnya kami data serta berikan peringatan,” jelasnya. Menurut Tony, mereka yang melanggar perda tersebut ditemukan di belakang ruang Arraudah, depan Logistik dan depan Ruang Zaal.

BACA JUGA: Bergaji Tak Layak, 1.075 Guru Honorer di Kabupaten Banjar Harus Segera Di-SK-kan

“Meski terciduk, pengunjung rumah sakit tersebut tidak kami ditindak, hanya didata dan diberi pemahaman. Padahal pasal 27 ayat 1 Perda Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2017 dimana ancamannya dapat dikenakan denda Rp 250.000,” tegasnya.

Tony berharap dengan adanya sosialisasi yang pihaknya laksanakan masyarakat tahu adanya Perda larangan merokok di beberapa kawasan di Kabupaten Banjar. “Sosialisasi Perda kawasan bebas tanpa asap rokok terus kita lakukan, dan setelah itu tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi akan dilakukan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.