Kakanwil Hukum dan HAM Kalteng Ingatkan Petugas Lapas Jaga Integritas  

0

SELURUH pegawai Lapas Klas II Muara Teweh, diberikan bimbingan dan arahan terkait tugas dan tanggungjawab sebagai aparatur sipil  negara di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. 

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Juliasman Purba, mengatakan, para pegawai tak hentinya diberikan arahan sesuai topuksi masing masing.

“SETIAP pegawai harus disiplin dalam menjalankan tugas, agar tidak melakukan pelanggaran terutama masalah hukum di lingkungan bekerja, seperti halnya terlibat dalam peredaran narkoba,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Juliasman Purba, Kamis (4/4/2019).

BACA: Pelantikan 21 CPNS di Lingkungan Lapas Klas IIB Muara Teweh

Sebagai petugas Lapas, kata Juliasman Purba, bersentuhan langsung dengan para narapidana. Dalam situasi seperti ini,maka diperlukan pegawai berintegritas. Karena bila ada satu orang saja melanggar disiplin, akan diusulkan pemecatan.

“Bagi kita setiap pelanggaran seperti narkoba merupakan penyakit kanker,maka bila tidak diamputasi akan menjalar ke tempat lain,” tegas mantan Kakanwil Hukum dan HAM Palu ini.

Terkait dengan menjelang pemilu kata dia, para pegawai juga harus netral, apalagi nanti ratusan warga binaan akan menggunakan hak suaranya pada pemilu ini. Arahan ini juga disampaikan bukan saja untuk Muara Teweh, tetapi seluruh wilayah lapas di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA: Geledah Kamar Penghuni, Pegawai Lapas Muara Teweh Diberi Arahan

“Kita melarang para pegawai ikut politik praktis,sebagai ASN harus dapat memberikan contoh kepada warga binaan,”katanya.

Sebagai orang nomor satu dilingkungan Kakanwil Hukum dan HAM Kalteng yang baru tiga bulan ditugaskan, ia juga menyoroti keberadaan Lapas Muara Teweh yang sudah tidak layak lagi, karena banyak fasilitas tidak memenuhi ketentuan.

Seperti halnya pagar berduri yang terlalu rendah juga kamar penghuni yang over kapasitas. Pihaknya juga menyadari dengan keterbatasan anggaran kementrian dalam membangun lapas di seluruh Indonesia. “Ada tiga hal yang kita sampaikan yaitu mengenai keberadaan lapas, integritas para pegawai dan netralitas dalam pemilu,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.