Kawal Sidang Pengeroyokan Tewaskan Faris, 115 Polisi Amankan PN Banjarmasin

0

SERING ricuh dan keluarga korban selalu ingin menghantam ketiga terdakwa, membuat jalannya persidangan kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Faris di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (1/4/2019) mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

SEDIKITNYA ada 115 personel diterjunkan Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Tengah untuk mengawal persidangan pembacaan vonis kepada tiga terdakwa, M Taurat alais Torat, Hendra Gunawan alias Hendra Pisang dan Hendra Lukman Noor Hakim.

BACA : Tiga Terdakwa Pengeroyokan Tewaskan Faris Dituntut 12 Tahun Penjara

Personel polisi pun dibagi untuk berjaga di areal parkir pengunjung PN Banjarmasin. Kemudian, ada pula yang ditugaskan di depan ruang sidang. Sementara itu, keluarga korban Faris yang awal persidangan terus mengawal, tampak terlihat makin banyak. Ini lantaran, pada Senin (1/4/2019) ini, agendanya pembacaan vonis oleh majelsi hakim yang diketuai Afandi Widarijanto.

Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Awilzan pun menegaskan pengawalan jalannya persidangan ini dilakukan pihaknya, mengingat pada sidang Senin (24/3/2019) lalu, keluarga korban sempat memasuki ruang sidang dan memaki ketiga terdakwa.

Tak hanya menurunkan personel kepolisian berpakaian dinas serta sebagian dipersenjatai, Polresta Banjarmasin dibackup Polsek Banjarmasin Tengah juga menyebar polisi berpakaian preman dan intelijen di kantor pengadilan, Jalan DI Panjaitan yang posisi bersebelahan dengan Polda Kalsel dan Kejati Kalsel itu.

BACA JUGA : Dicaci Maki Keluarga Korban, Sidang Pengeroyokan Faris Dikawal Ketat Aparat

Sejak pagi, keluarga korban Faris pun terus berdatangan. Mereka menanti ketiga terdakwa diturunkan dari mobil tahanan untuk dimasukkan ke sel tahanan sementara di PN Banjarmasin.

Keluarga korban merasa tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Adi Saputra hanya 12 tahun penjara kepada tiga terdakwa itu terlalu ringan. Ini karena, pengeroyokan yang dilakukan empat orang, hanya tiga terdakwa tertangkap dan diadili itu mencerminkan rasa keadilan.

BACA LAGI : Tak Terima Faris Dibunuh, Keluarga Korban Maki Tiga Terdakwa

“Makanya, kami datang ke sini meminta agar jaksa dan hakim memberi hukuman yang setimpal kepada tiga terdakwa. Sedangkan, satu pelaku harus bisa ditangkap,” ucap seorang wanita, mengaku keluarga dekat korban, Faris.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.