PMKS menjadi Program Prioritas Pemerintah

0

BUPATI Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan saat ini penanganan para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sudah menjadi salah satu program priotitas pemerintah. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial.

“DALAM UU tersebut dijabarkan,  kesejahteraan sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya,” kata Nadalsyah dalam sambutannya pada apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (4/3/2019).

Dikatakannya, penyelenggaraan kesejahteraan sosial bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup yang mana hal ini berfungsi untuk memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani masalah kesejahteraan sosial.

BACA: Naik Rp 6 Miliar, PAD Barito Utara Tahun 2019 Ditarget Rp 85 Miliar

Selain itu juga, ucap nadalsyah,  dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggung jawab sosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara melembaga dan berkelanjutan.

Ia mengatakan,  program pemerintah dalam penanganan PMKS di Kabupaten Barito Utara ada beberapa jenis seperti program untuk penanganan masalah kemiskinan yaitu program keluarga harapan yang mana program tersebut merupakan program prioritas nasional.

“Program keluarga harapan  ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat yang mana keluarga penerima harapan  program tersebut harus memiliki salah satu komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lanjut usia,” kata Bupati Nadalsyah.

BACA JUGA: Korban Kapal TB Barito Indah Ditemukan Mengapung di Sungai Barito

Dijelaskannya program keluarga harapan di Kabupaten Barito Utara dimulai sejak tahun 2014 dengan kuota yang di dapat adalah untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Timur.

“Pada tahun 2015 pengembangan lokasi kecamatan penerima PKH di Kabupaten Barito Utara bertambah menjadi  empat kecamatan yaitu Kecamatan Teweh Baru, Kecamatan Teweh Selatan, Kecamatan Montallat dan Kecamatan Gunung Timang,” imbuhnya.

Dan pada tahun 2016 bertambah lagi  satu kecamatan yaitu Kecamatan Gunung Purei, serta pada  2018, bertambah menjadi dua kecamatan lagi yaitu Kecamatan Lahei dan Kecamatan Lahei Barat. “Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) penerima PKH pada 2018 berjumlah 2.580 keluarga penerima manfaat,” kata bupati yang akrab disapa H Koyem ini.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.