Darimana Datangnya Golput?

0

KATA golput setiap menjelang pemilu selalu jadi perhatian dan ramai dibincangkan. Golput itu sendiri adalah akronim dari golongan putih. Isu golput pertama kali muncul pada Pemilu 1971.

ADALAH Arief Budiman dan kawan-kawannya sesama aktivis 66 saat itu, melancarkan aksi tidak memilih menjelang pemilu pertama di era Orde Baru tersebut. Pemilu dianggap tidak demokratis dan tidak mencerminkan adanya kedaulatan rakyat.

Arief Budiman mengajak rakyat tidak memilih, atau datang ke bilik suara tetapi mencoblos bagian yang putih (di luar tanda gambar partai) dari surat suara. Pengikut ajakan ini kemudian dikenal dengan sebutan golput.

BACA : Catatan Dialog Palindangan Noorhalis : Demokrasi Tanpa Partisipasi, Hampa

Namun, dilihat dari proses dan mekanisme pemilu saat ini, golput tersebut tidak hanya merujuk pada sikap politik pemilih (ideologis), tetapi juga menyangkut adanya kategori suara tidak sah dan tidak terdaftar dalam daftar pemilih (DPT).

Oleh karena itu, secara umum ada dua kategori golput; golput administrasi dan golput ideologis.

Dari pengalaman saya (saat menjadi komisioner KPU Batola) sosialisasi di beberapa desa, masih banyak warga mengaku memberikan pilihan saat pemilu legislatif dengan mencoblos nama caleg lebih dari satu orang dengan partai yang berbeda. Ya, jelas hasilnya masuk kategori “suara tidak sah” saat dilakukan penghitungan suara oleh KPPS.

BACA JUGA :  Muncul Pasangan Politik Nurhadi-Aldo, Wajah Jengah Masyarakat Terhadap Kelakuan Elit

Seseorang dikatakan golput (tidak hadir ke TPS) bisa juga karena faktor kesibukan yang tidak bisa dihindari, misalnya melakukan perjalanan jauh, atau sedang menjalankan tugas di wilayah lain dari segi waktu tidak memungkinkan untuk datang ke TPS.

Pemerintah pun sekarang menetapkan saat pemilu dilangsungkan sebagai hari libur, hal ini bertujuan untuk mengurangi angka golput yang tinggi.

Berapa pun tingkat kehadiran/partisipasi pemilih dalam pemilu, sebenarnya tidak mempengaruhi proses dan hasil pemilu itu sendiri. Namun di sisi lain, salah satu gambaran bagaimana melihat partisipasi politik masyarakat adalah saat mereka menggunakan hak pilihnya dengan mendatangi TPS.

BACA LAGI :  Kejar 70 Persen Partisipasi Pemilih, KPU Banjarmasin Terjunkan 55 Relawan Demokrasi

Oleh karena itu, tingkat kehadiran pemilih dalam menggunakan hak pilihnya selalu dijadikan ukuran sukses tidaknya sebuah pemilu. Termasuk yang akan digelar secara serentak (Pileg dan Pilpres) 17 April 2019 nanti.

Berdasar data dari KPU yang diolah untuk Pemilu Anggota DPR RI, yakni pada Pemilu 1999 (DPT 117.738.000, jumlah golput  11.952.000 atau 10,15 persen). Kemudian, Pemilu 2004      (DPT 148.000.369) jumlah golput  34.537.955 atau 23,34 persen). Berlanjut ke Pemilu 2009 (DPT 171.265.442) jumlah golput  67.165.657 atau 39,22 persen. Berikutnya, Pemilu 2014 (DPT 185.826.024) jumlah golput 60.753.533 atau 32,67 persen.(jejakrekam)

Penulis adalah Aktivis Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel

Mantan Komisioner KPU Barito Kuala

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.