Remajakan Angkot, Moda Transportasi Massal di Banjarmasin Terabaikan

0

BANJARMASIN tak punya moda transportasi massal yang nyaman. Usai kejayaan taksi kuning atau angkutan kota (angkot) makin meredup, kini taksi online atau daring menggantikannya. Namun, moda yang mampu memindahkan banyak orang dalam satu waktu, cepat dan tepat justru belum hadir.

KEPALA Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan Noorhalis Majid pun menyarankan agar Walikota Banjarmasin Ibnu Sina berikut jajaran sudah sepatutnya memikirkan solusi terhadap penyediaan moda transportasi massal yang aman dan nyaman di ibukota Provinsi Kalsel ini.

“Ini sektor yang sepertinya kurang diperhatikan walikota. Okelah, banyak kebijakan populis yang dijalankan, namun yang lebih bersentuhan dengan publik seperti angkutan massal belum tergarap,” kata Noorhalis Majid kepada jejakrekam.com, Minggu (24/2/2019).

BACA :  Dukung Operasional BRT, 7 Halte Segera Dibangun di Jalan Achmad Yani

Dia setuju jika Walikota Ibnu Sina ingin membenahi wajah sungai sebagai beranda kota, kemudian mengeluarkan kebijakan diet kresek serta belied lainnya. Hanya saja, Majid melihat justru ketersediaan moda transportasi seakan terabaikan.

“Padahal, angkutan yang ada seperti taksi kuning tidak layak lagi. Ini ditambah, banyak trayek yang telah hilang akibat tak ada penumpang lagi,” tutur Majid.

Sementara itu, pengamat perkotaan Nanda Febryan Pratamajaya mengatakan model transportasi apa yang layak diterapkan di Banjarmasin harus dikaji secara mendalam. Menurut dia, belajar dari kasus angkot atau taksi kuning yang kian tergerus zaman, meski ada wacana peremajaan dan penggantian dengan bus mini.

“Secara umum, moda transportasi yang ada seperti ojek, becak, bajaj, angkot, dan kini rencananya ada bus BRT Banjarbakula dari beberapa rute yang ada melayani wilayah Banjarmasin. Yang pasti, harus melihat kondisi Kota Banjarmasin,” ucap planolog jebolan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini.

Menurut Nanda, ada beberapa kelas jalan yang ada di Banjarmasin, yakni jalan nasional atau provinsi butuh moda transportasi semacam bus mini atau medium bus, hingga multibus. Sedangkan, untuk layanan lingkungan tentu butuh sekelas angkot.

“Kita tidak bisa membayangkan ketika angkot nanti diganti minibus, misalkan, tentu akan sulit masuk ke jalan wilayah perkampungan. Ini akan jadi masalah lagi ke depan,” kata Nanda.

BACA JUGA :  Uji Coba Lima Bus Biru BRT Banjarbakula Mengaspal di Koridor Satu

Ketua DPP Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalsel ini mengatakan moda transportasi yang dibutuhkan itu apakah untuk penghubung antarkota, antarpusat kegaitan di satu kota atau kecamatan, maka hal ini menentukan besar atau tidaknya model angkutan yang dipakai.

“Semua juga tergantung okupansi, apakah trayek itu gemuk atau ramping dalam memenuhi permintaan penumpang. Makanya, beda tentu antara jalur primer dengan lingkungan atau moda transportasi penghubung antara pusat pemukiman dengan pusat keramaian publik, kantor, dan lainnya,” beber Nanda.

BACA LAGI :  Suntik Mati Taksi Kuning, Kadishub Banjarmasin: “Bukan Saya Tak Punya Hati”

Ia mengakui dari model transportasi dibandingkan kota-kota lain, Banjarmasin jauh tertinggal. Namun, Nanda menyarankan tak ada salah meniru seperti Kota Gresik dan Surabaya di Jawa Timur yang menggunakan moda transportasi seperti mobil kijang kapsul. “Jadi, tak harus mengganti taksi kuning atau angkot dengan bus mini. Sebab, unsur utama penyediaan moda transportasi massal itu adalah aman, aman, dan ketepatan waktu,” cetusnya.

Nanda menyarankan Pemkot Banjarmasin harus berani mengambil langkah untuk penyediaan moda transportasi massal, ketika ingin meremajakan taksi kuning. “Ya, pemerintah kota harus berani beri subsidi. Memang akan rugi 10 hingga 15 tahun, tapi pemerintah kota bisa memberi layanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.

Ia yakin jika moda transportasi massal di Banjarmasin nyaman, aman dan tepat waktu, maka volume kendaraan bermotor akan berkurang mengaspal di jalan. “Bisa saja nanti pemerintah kota bikin perusahaan daerah yang mengelola armada itu, atau model lainnya. Yang pasti, semua pihak harus dilibatkan, apakah Organda, Yayasan Lembaga Konsumen (YLK), dan lainnya, karena ini menyangkut kepentingan publik, bukan kepentingan bisnis,” kata Nanda.

BACA LAGI :  Tolak Mentah Kebijakan Konversi Taksi Kuning, Sopir Angkot Sebut Siap ‘Perang’

Menurut dia, jika moda transportasi massal itu benar-benar mampu menjawab kebutuhan, maka kantong parkir bisa dibangun Pemkot Banjarmasin tanpa harus menumpuk di pusat kota.

“Misalkan, dari arah Handil Bakti, Batola dan Kalteng yang ingin mengunjungi Banjarmasin atau destinasi wisata bisa disiapkan kantong parkir di Kayutangi. Kemudian, dari arah Banjarbaru, Hulu Sungai atau lainnya di kawasan Pal Enam (Jalan Achmad Yani Km 6). Nah, model bus mini bisa dipakai sebagai moda transportasi masal,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.