Suntik Mati Taksi Kuning, Kadishub Banjarmasin: “Bukan Saya Tak Punya Hati”

0

RENCANA Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin untuk mengkonversi angkot taksi kuning menjadi bus mini rupanya bukan sekadar mimpi belaka. Diam-diam, pemkot pun telah merampungkan kajian trayek, moda transportasi, beserta tarif mini bus sejak tahun lalu.

ARTINYA, kebijakan ‘suntik mati’ angkot khas kota Seribu Sungai ini diklaim sudah melalui prosedur kajian ilmiah. Bukan sekonyong-konyong langsung tercetus ide mengubah taksi kuning jadi bus mini.

“Tiga kajian itu sudah selesai tahun 2018. Tahun 2019, tinggal kajian untuk halte saja yang saat ini masih dikerjakan. Jadi bukan saya tak punya hati,” kata Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik kepada jejakrekam.com, Jum’at (11/1/2019).

Sebagai kota menuju metropolitan, dia juga menyebut sudah saatnya Pemkot Banjarmasin mengadakan transportasi massal yang memadai. Gagasan ini disebut sejalan dengan rekomendasi Kementerian Perhubungan.

BACA: Konversi Taksi Kuning Jadi Bus Mini, Ketua Organda Minta Pemkot Pakai Hati Nurani

Lantas, kapan taksi kuning benar-benar dihapus? Ditarget Ichwan, angkutan tersebut bakal dikonversi secara perlahan tahun 2020 mendatang. Sembari menunggu waktu, pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi bersama pemilik dan sopir angkot pada akhir tahun ini.

Soal kritik dari sopir taksi kuning yang menganggap kebijakan ini bukanlah hal yang tepat, Ichwan menyebut persoalannya sudah berbeda konteks. Sebab, baginya niat pemerintah hanya ingin melayani warganya dengan memberikan keamanan dan kenyamanan ketika bus mini diterapkan.

Ditambah lagi, dia juga tak ingin buang-buang waktu terus mengikuti kemauan para sopir. Ini lantaran sudah berulang kali rencana peremajaan ini direncanakan, akan tetapi ujung-ujungnya selalu gagal. Para sopir dan pemilik angkot menyatakan tidak sanggup. “Mau tak mau pemerintah tak bisa menunggu itu,” ucap mantan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini.

BACA: Dinilai Tak Sesuai Standar Lagi, Taksi Kuning Bakal Dikonversi jadi Bus Mini

Terkait nasib para sopir usai taksi kuning dihapus, Ichwan sudah menegaskan akan meminta pemilik atau sopir taksi kuning membentuk koperasi. Dia mengambil contoh peremajaan bajaj yang diklaimnya sukses. Para pengemudinya diminta meminjam dana kepada bank untuk pengadaan bajaj yang kini sudah tersebar sekitar 50 unit di Banjarmasin.

“Jadi, usulan Dishub seperti ini sudah pernah diterapkan. Hasilnya, para pemilik dan supir bajaj saat ini lebih sejahtera dibanding sebelumnya,” pungkasnya.

Sebelumnya diwartakan, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banjarmasin, Asqolani menyebut niat pemkot sebenarnya sudah baik. Namun, yang perlu diberi garis bawah bahwa harus ada kajian mendalam. Agar para pengusaha angkot taksi kuning tidak merasa dirugikan. Lantaran mata pencahariannya langsung dihilangkan begitu saja.

“Mau bagaimana saja, masih ada ratusan orang yang bekerja lewat taksi kuning ini,” ucapnya kepada jejakrekam.com, Kamis (10/1/2019).

Terkait wacana pemerintah meminta sopir taksi kuning untuk membentuk koperasi, Asqolani menilai rencana itu malah berpotensi menambah masalah. Lantaran para sopir pasti tak mampu dengan keterbatasan dana yang dimiliki. Apalagi harus membeli bus dengan cara patungan.

“Pemerintah harus menggunakan hati nurani juga, kasihan para supir. Mereka pun terkadang tidak tiap hari menyupir, karena ada jalur-jalur yang bisa atau tidak dikerjakan. Tetapi pada saat jalur itu bisa menaksi, maka mereka menaksi. Kadang-kadang mereka mencari borongan,” katanya. (jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.