Dana Desa Jangan untuk Bangun Infrastruktur yang Tak Dibutuhkan Masyarakat

0

BUPATI Hulu Sungai Utara Abdul Wahid mengingatkan para kepala desa agar ditahun 2020 mendatang tidak lagi memprioritaskan pembangunan infrastruktur semata yang tidak jelas tujuan serta kurang begitu dibutuhkan  masyarakat desa.

“LEBIH baik kita meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa, sehingga masyarakat benar benar terdorong untuk meningkatkan ekonomi keluarganya dengan dorongan dana desa,” pinta Wahid

Mantan Ketua DPRD HSU dari Partai Golkar menambahkan, mengenai pembahasan pemanfaatan dana desa, sudah barang tentu kepala desa harus benar-benar melibatkan komponen yang ada dimasyarakat seperti aparat desa lainnya, seperti DPD, tokoh masyarakat atau pimpinan lembaga yang ada di desa.

BACA : Dibiayai Dana Besar, Dirjen PPMD Minta Kontribusi Terbaik Pendamping Desa

“Kita berharap segala kebutuhan yang mendasar dan mendesak didesa secara bertahap juga dapat tertanggulangi dengan sebaik-baiknya,” harapnya Ketua DPD Partai Golkar HSU.

Ia menekankan kepada para kades agar harus ada program yang tepat agar setiap tahunnya jumlah keluarga miskin yang tergolong Progarm Keluarga Harapan (PKH) di-desanya masing-masing dapat berkurang, minimal satu keluarga setiap tahunnya terlepas dari kemiskinan tersebut, jangan sampai tidak mengalami perubahan sama sekali apalagi penambahan.

BACA JUGA: Alokasi Dana Desa Akan Naik 2 Kali Lipat

Wahid menambahkan, adapun pemanfaatan dana desa yang sebelumnya banyak ditujukan untuk pembangunan infrastruktur, diharapkan  dapat dialihkan menuju pengembangan ekonomi masyarakat.

Wahid, apabila pemanfaatan dana desa lebih mengedepankan pembangunan infrastruktur, terlebih  infrastruktur tersebut mengenai perbaikan jalan yang sering longsor, dirinya berpesan agar dapat memilih jalan yang lain untuk alternatif selanjutnya dibandingkan memperbaiki jalan-jalan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lagi.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.