Realisasikan Program Bahuma, Pemkot Banjarmasin Ingin Dirikan BPR
DI SISA dua tahun kepemimpinan Ibnu Sina-Hermansyah di Balai Kota Banjarmasin diakui ada dua janji politiknya seperti program bausaha (berusaha) tanpa bunga (bahuma) dan pembangunan Jembatan Gantung Pulau Bromo, belum bisa terealisasi.
WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina menyebut program bahuma terkendala aturan yang tidak memungkinkan dalam menolkan bunga untuk modal usaha.
“Makanya, saya masih mencari solusi agar bisa memenuhi janji politik. Salah satunya dengan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkot Banjarmasin,” ucap Ibnu Sina dalam jumpa pers di Warung Palui, Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin, Rabu (13/2/2019).
BACA : Kucurkan Kredit Rp 8,9 Triliun, Laba Diraih Bank Kalsel Hanya Rp 175 Miliar
Berdasar saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan, Ibnu Sina mengatakan untuk ikut program Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) harus menurunkan modal dari Rp 25 miliar menjadi Rp 10 miliar.
“Itu diperbolehkan untuk mendirikan BPR. Padahal, standar di OJK minimal Rp 25 miliar untuk modalnya,” kata mantan anggota DPRD Kalsel asal FPKS ini.
BACA JUGA : 22 BPR Segera Berubah Status ke Perseroan Terbatas
Untuk merealisasikan itu, Ibnu Sina mengaku sudah berkomuniksi dengan DPRD Banjarmasin untuk membuat payung hukum berupa peraturan daerah untuk pendirian BPR. Dengan catatan, modal awal sesuai arahan OJK. “Mungkin dengan BPR ini bisa menjadi salah satu cara kita untuk bisa merealisasikan program bahuma,” ucapnya.(jejakrekam)