Sanksi Skorsing Gusti Thoriq Disepakati Ditinjau Ulang FTK UIN Antasari

0

SANKSI skorsing dua semester yang diterima Gusti Muhammad Thoriq Nugraha, dipastikan ditinjau ulang Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Banjarmasin. Kesepakatan ini ditempuh usai audensi Aliansi Mahasiswa UIN Antasari (Amuba) dengan pihak Dekanat FTK UIN Antasari di Banjarmasin, Senin (4/2/2019).

IKHWAL kasus ini berawal saat Gusti Muhammad Thoriq menggalang aksi unjuk rasa pada Mei 2018 lalu, menuntut profesionalisme akademisi FTK UIN Antasari Banjarmasin. Termasuk, tuntutan mahasiswa agar ada pembenahan sarana dan prasarana penunjang perkuliahan.

Reaksi tak simpatik justru ditunjuk pihak Dekanat FTK, dengan memberi sanksi kepada Gusti Muhammad Thoriq dilarang kuliah atau skorsing dua semester. Aksi protes pun menggaung di kampus hijau di Jalan Achmad Yani Km 4,5 Banjarmasin.

Aksi penggalangan dukungan atas nasib yang dialami Gusti Muhammad Thoriq digalang Zainul Mushlihin, Koordinator Amuba. Hingga dalam audensi, dicapai beberapa kesepakatan.

BACA :  Cek Capaian SBSN, Komisi VIII DPR RI Tinjau UIN Antasari Banjarmasin

Dekan FTK UIN Antasari Banjarmasin, Prof Dr Juairiah memastikan pihak dekanat telah merespon tuntutan mahasiswa untuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang perkuliahan.

“Tentunya, untuk perbaikan sarana dan prasarana juga mempertimbangkan kondisi keuangan kampus. Tentunya, harus melalui proses dan mekanisme, di tengah kondisi keuangan FTK yang terbatas,” kata Juairiah kepada awak media, usai audensi dengan Amuba, Senin (4/2/2019).

Ia membantah vonis skorsing yang diterima Gusti Muhammad Thoriq, pentolan aksi demo mahasiswa itu akibat unjuk rasa dan mengeritik kebijakan kampus. Menurut Juairiah, kesalahan yang dilakukan Gusti Muhammad Thoriq akibat masalah etika, berbeda dengan tuntutan mahasiswa justru direspon baik pihak dekanat.

Sedangkan, Wakil Dekan II FTK UIN Antasari, Dr Hasni Noor menambahkan untuk mencabut keputusan yang memberi skorsing kepada Gusti Muhammad Thoriq, usai berkonsultasi dengan pihak Rektorat UIN Antasari dan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM Kalsel mengenai legal opini dalam surat keputusan (SK) tersebut.

“Siapa pun civitas akademika FTK UIN Antasari yang melakukan kesalahan tentu ada sanksinya, apakah itu dosen maupun mahasiswa. Kami ingin mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak. Bagaimana pun, hubungan pihak dekanat FTK dan mahasiswa UIN Antasari seperti orangtua dan anak,” papar Hasni.

BACA JUGA :  UIN Antasari Canangkan Mata Kuliah Anti Korupsi dan Pencegahan Rasuah

Ia menegaskan saat aksi demo yang dikoordinir Gusti Muhammad Thoriq, disebutkan dosen FTK UIN Antasari Banjarmasin malas. “Itu jelas kami keberatan. Sebab, ada sekitar 200 dosen di lingkungan FTK. Bahkan, ada beberapa yang meraih hak kekayaan intelektual (haki), ini bukti ada apresiasi dari pemerintah atas keilmuan mereka,” kata Hasni.

Setali tiga uang, Wakil Dekan II FTK UIN Antasari Dr Syaiful Bahri Djamarah menyebut kesalahan Gusti Muhammad Thoriq hingga terkena sanksi scoring, gara-gara berani menunjuk wajah Dekan FTK Prof Dr Juriah, waktu pertemuan dengan orangtua walinya.

“Pada waktu itu, kami sedang melakukan perjanjian kepada Gusti  Muhammad Thoriq untuk tidak melakukan perbuatannya. Entah kenapa Gusti, sampai berani menunjuk langsung wajah Ibu Dekan. Begitu menunjuk wajah Ibu Dekan, dia langsung meninggalkan ruangan,” beber Syaiful Bahri.

Ia menegaskan sanksi yang dijatuhkan pihak Dekanat FTK UIN Antasari tidak terkait dengan aksi demonstrasi, justru karena melanggar etika terhadap Dekan FTK.

“Saya tidak sepakat jika FTK UIN Antasari dianggap tak demokratis. Padahal, mahasiswa di sini bebas berorganisasi dan pihak dekanat pun terbuka dengan kritikan,” tegas Syaiful Bahri .(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2019/02/04/sanksi-skorsing-gusti-thoriq-disepakati-ditinjau-ulang-ftk-uin-antasari/
Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.