Kenakan Baju Hitam, STB Uniska Tuntut Perda Pajak Hiburan Direvisi

0

GEDUNG DPRD Kota Banjarmasin di Jalan Lambung Mangkurat, yang biasanya sepi, mendadak ramai, Rabu (5/12/2018). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Sanggar Titian Barantai (STB) menggelar aksi teatrikal buntut protes atas pengenaan tarif pajak hiburan 10 persen terhadap pentas seni yang digeber sanggar pelajar dan mahasiswa.

MENGENAKAN atribut hitam-hitam, mahasiswa Uniska mengekspresikan kekecewaan atas kebijakan Pemkot Banjarmasin yang menerapkan pajak 10 persen berlindung pada Perda Nomor 10 Tahun 2011. Sebagai sindiran, mahasiswa pun membawa nampan berisi uang, simbol protes mahasiswa atas pajak 10 persen. Mereka juga membaca puisi bentuk perlawanan atas pungutan 10 persen terhadap karcis masuk pentas seni.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arief dan Budi Wijaya, anggota Komisi II DPRD Awan Subarkah dan Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil nampak tegang. Terlihat, mereka tanpa ekpresi. Sesekali menebar senyum, melihat aksi yang digelar di Jalan Lambung Mangkurat.

BACA JUGA :  Aneh Dikenai Pajak, Ketua STB Uniska : Mana Alokasi Dana Pemkot bagi Pegiat Seni?

Usai aksi teatrikal, perwakilan mahasiswa beraudiensi dengan wakil rakyat dan Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin.

Koordinator aksi Liko Anshori menjelaskan teatrikal adalah respon pegiat kesenian mahasiswa atas Perda Nomor 10 tahun 2011, yang memasukkan item pentas seni mahasiswa menjadi sasaran tembak Pemkot Banjarmasin untuk dipajaki.

“Kami datang ke DPRD Kota Banjarmasin ingin mendengar duduk perkara dari Perda Nomor 10 Tahun 2011 ini. Terlebih kami menilai kontribusi pemkot terhadap kegiatan kesenian bisa dibilang minim,” ucap Liko.

Keberatan yang disuarakan pegiat seni atas kebijakan Pemkot Banjarmasin dinilai Liko sangat beralasan. Selama ini, kegiatan kesenian kampus bukan untuk tujuan komersil, bahkan tiket masuk yang dibayar penonton tidak cukup menutupi biaya produksi.

BACA JUGA : Pungut Pajak dari Tiket Pensi Kampus, Ketua YLK Kalsel: Itu Salah Sasaran

“Kami saja masih merangkak merintis kegiatan kesenian kok malah dipajaki. Terlebih kegiatan kesenian kampus belum menjadi hiburan alternatif karena iklim kesenian di Kota Banjarmasin masih merangkak memperkenalkan kesenian kepada masyarakat luas,” tegasnya.

Secara garis besar, Liko menyampaikan tiga poin tuntutan yakni menuntut DPRD Kota Banjarmasin segera merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2011. Kedua meminta Pemkot Banjarmasin lebih memperhatikan pegiat seni dan kesenian. Terakhir, menuntut pemerintah kota menyediakan fasilitas kesenian dalam bentuk gedung pertunjukan kesenian.

“Kami merespon cepat. Oleh karena itu, hanya kami dari Sanggar Titian Barantai yang aksi teatrikal hari ini. Mungkin ke depan, kami berusaha dengan teman-teman (pegiat seni kampus) lainnya untuk menggelar aksi serupa,” pungkas Liko.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.