Ophir Energy Pastikan Dana Bagi Hasil dan CSR Lebih Besar Lagi

0

DANA bagi hasil  Ophir Energy yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, ternyata lebih besar. Bayangkan, dalam setahun, daerah penghasil ini telah mendapat sedikitnya kucuran dana sebesar Rp 10 miliar.

ANGKA bagi hasil berlaku sejak tahun 2015. Ophir Energy, sebuah perusahaan yang menggarap minyak dan gas (migas) berbasis di London, Inggris ini telah mengalokasikannya untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat daerah penghasil.

Eksternal dan Security Manager Ophir Energy Fajar Daely menerangkan dana bagi yang disalurkan ke pemerintah daerah berdasarkan hasil yang selama ini dikelola oleh perusahaan.

Menurutnya, untuk 2019, telah diprogramkan jaring aspirasi di untuk wilayah ring satu atau daerah penghasil, seperti Desa Haragandang, Karendan, Luwe Hulu dan Muara Pari Kecamatan Lahei.

“Dana untuk CSR yang dikucurkan Ophir Energy untuk menyejahterakan masyarakat. Sebab, dana ini bisa digunakan bagi desa-desa yang berada di wilayah ring satu Ophir Energy,” ucap Fajar Daely dalam media gathering bersama wartawan di Muara Teweh, Sabtu (10/11/2018).

Ia mengungkapkan dana jaring aspirasi itu disesuaikan dengan kebutuhkan masyarakat. Seperti, dana untuk perkebunan karet, sawit dan lainnya hingga lebih efektif dan tepat guna.

“Keberadaan Ophir Energy di wilayah Barito Utara hingga 2033. Dengan begitu, ke depan, dana bagi hasil akan lebih besar dan bisa menyejahterakan masyarakat. Namun, kami mengembalkan pengelolaan dana itu kepada pemerintah daerah,” ucap Fajar.

Menurut dia, dua dana yang disalurkan pihaknya baik melalui program CSR dan dana bagi hasil, bisa dimanfaatkan untuk pengembangan perekonomian masyarakat. “Dengan jangka waktu yang cukup lama, kami menjamin sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi tentu jangka waktu untuk eksploitasi akan bisa berlangsung lama hingga puluhan tahun,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.